Sidang Perdana Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Muchtar Diundur Selama Lima Jam

Foto : Terdakwa Tubagus Cepy mengenakan baju batik, Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Muchtar mengenakan baju koko berwarna biruterlihat di halaman parkir kantor PN Bandung saat keluar meninggalkan gedung tempat digelarnya persidangan.
BANDUNG.Maharnews.com -Sidang perdana kasus dugaan pemerasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Cianjur dengan terdakwa Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar, Cecep Sobandi, Rosidin dan Tubagus Cepy, diundur selama lima jam pada pukul 13.00 WIB.
Jadwal semula sidang dimulai pukul 09.00 WIB, Senin (29/4/2019). Namun pada pukul 11.30, pihak pengadilan menginformasikan kembali, bahwa sidang akan dimulai pada pukul 13.00 Wib.
Berikut nama hakim yang akan memimpin jalannya persidangan kasus pemerasaan DAK Cianjur dengan agenda pembacaan dakwaan, Hakim Dariyanto, SH.MH, Sudira, SH dan M Nawawi, SH.MH.
- Sidang Perdana IRM. Terdakwa, JPU dan Kuasa Hukum Sudah Siap, Kursi Hakim Masih Kosong
- "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun" Kembali Satu Petugas KPPS Meninggal Dunia di Cianjur
- Inilah 7 Anggota KPPS di Cianjur Yang Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Selamat Hari Kartini, 21 April 2019
- Ini Langkah Bawaslu Cianjur Sikapi Insiden Surat Suara Tertukar
- Bakal Ada PSU di Cianjur? KIPP Sebut Surat Suara Tertukar Kelalaian KPU
- Bawaslu Cianjur Sebut Tatakelola Distribusi Logistik KPU Buruk