Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Sidang Perdana Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Muchtar Diundur Selama Lima Jam

Sidang Perdana Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Muchtar Diundur Selama Lima Jam

Foto : Terdakwa Tubagus Cepy mengenakan baju batik, Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Muchtar mengenakan baju koko berwarna biruterlihat di halaman parkir kantor PN Bandung saat keluar meninggalkan gedung tempat digelarnya persidangan.


BANDUNG.Maharnews.com -Sidang perdana kasus dugaan pemerasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Cianjur dengan terdakwa  Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar, Cecep Sobandi, Rosidin dan Tubagus Cepy, diundur selama lima jam pada pukul 13.00 WIB.

Jadwal semula sidang dimulai pukul 09.00 WIB, Senin (29/4/2019). Namun pada pukul 11.30, pihak pengadilan menginformasikan kembali, bahwa sidang akan dimulai pada pukul 13.00 Wib.

Berikut nama hakim yang akan memimpin jalannya  persidangan kasus pemerasaan DAK Cianjur dengan agenda pembacaan dakwaan, Hakim Dariyanto, SH.MH, Sudira, SH dan M Nawawi, SH.MH.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE