Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ibunda Korban Dugaan Malapraktik, Tunjuk 'Kang Bahar' Sebagai Kuasa

Ibunda Korban Dugaan Malapraktik, Tunjuk

Foto : KONSULTASI: Syarifahlawati, Ibu dari Daffa, korban dugaan malapraktik di Sindangbarang saat berada di Kantor Hukum Fans and Partner Law Firm


Cianjur. maharnews.com - Terkait kasus dugaan malapraktik kepada pasien Daffa Al-ghifari Nugraha (10) di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur Selatan yang terjadi pada bulan April 2024 lalu.

Ibunda korban mendiang Daffa, Syarifahlawati (44) mendatangi Kantor Hukum Fans and Partner Law Firm di Perumahan Nagrak River View, Cianjur.

Ia datang didampingi keluarga pada Selasa (2/7/2024) malam dengan maksud meminta pendampingan hukum sekaligus menunjuk sebagai kuasa dalam perkara tersebut.

Ketua Kantor Hukum Fans and Partner Law Firm, Fanpan Nugraha pihaknya membenarkan bahwa ibunda mendiang Daffa datang dan meminta pendapingan hukum sekaligus menujuk sebagai kuasa.

"Benar, ibunda dari korban dugaan malapraktik di Sindangbarang sudah datang ke kantor semalam," terang Ia

Lebih rici, advokat muda yang akrab disapa Kang Bahar itu mengaku bahwa Kantor Hukum Fans and Partner Law saat ini telah resmi sebagai kuasa dalam perkara ini.

Pihaknya berjanji akan mengawal kasus dugaan malapraktik yang dialami seorang mendiang Dafa di Sindangbarang.

"Kita akan lakukan pendapimpingan kepada keluarga korban dan sekaligus melakukan pengawalan hingga tuntas," katanya.

Fanpan menambahkan, kondisi penanganan perkara oleh pihak kepolisian Polres Cianjur dilakukan secara on the track.

"Karena ini perkara bisa menyita waktu butuh analisa dari berbagai ahli, diantaranya ahli Porensik, ahli Hukum Pidana, ahli Kesehatan Anak, dan kabarnya penyidik sudah bersurat ke para Ahli untuk menganalisa hasil autopsi korban," ujarnya.

Sementara itu, Syarifahlawati mengatakan, sangat berharap penasehat hukum dapat membantu menangani kasus anaknya yang hingga kini masih belum ada titik terang. 

"Ingin tahu kejelasan meninggalnya Daffa sehingga kemarin mengijinkan untuk dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian. Tetapi hingga sekarang hasilnya belum ada. Saya ingin terbuka saja dan ingin mendapatkan keadilan," harapnya. 


 






Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE