Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ini Solusi Kemenag Cianjur, Hindari Penceraian Dini

Ini Solusi Kemenag Cianjur, Hindari Penceraian Dini



Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, dengan cara melaksanakan  program pemerintah, guna untuk menekan angka perceraian dini. Salah satunya, dengan menggelar bimbingan perkawinan (Bimwin)

Pertama kita sampaikan secara regulasi, yang mengaitkan Undang-Undang perkawinan, Kemudian Perdirjen nomor 739, bahwa untuk memberikan satu perlindungan, memberikan pembinaan, memberikan pelayanan, dalam hal bimbingan perkawinan,"terang H.Pardi Suhardian Kepala Kamenag Cianjur, kepada awak media, usai melaksanakan Bimbingan Perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Cikalong Kulon, senin 12/11/2018.

Untuk apa tujuannya, dalam hal memberikan satu proteksi perlindungan masyarakat, Agar masyarakat ini, khususnya calon pengantin (Catin) mendapatkan Rumah Tangganya yang abadi, Rumah Tangganya yang sejahtra, dan Rumah Tangganya yang bahagia,"Jelasnya.

Jadi jelas secara regulasi dan aturan (lanjut Kemenag) terkait bimbingan perkawinan dalam membentuk Rumah Tangga yang sakinah, Mawadah Warohmah, itulah yang kita sampaikan.

Kedua kita buka, demi resminya bimbingan tersebut, seperti halnya saat ini, saya di undang oleh Kepala KUA Cikalong, Kerena ini merupakan program pemerintah Kementerian Agama, khususnya di bidang kepala (Seksi Bimas) untuk menyampaikan bimwin."tutupnya.

H. Pardi Suhardian, juga menegaskan bahwa program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) akan terus di lakukan secara berkelanjutan, Guna untuk menghindari angka penceraian, Khususnya di Kabupaten Cianjur."NN




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE