Jaksa Hadirkan Direktur PTPN di Sidang Kasus Korupsi Pengembangan Agro Edu Wisata

Foto : Direktur PTPN VIIi Didik Prasetyo menggunakan batik lengan panjang diambil sumpah sebagai saksi bersama tiga saksi lainnya di sidang lanjutan kasus korupsi pengembangan Agro Edu Wisata di PN Bandung, Senin 19 Mei 2025.
BANDUNG.Maharnews.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya mengahdirkan Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo di sidang lanjutan kasus korupsi kegiatan pengembangan Agro Edu Wisata di Kabupaten Cianjur, Senin 19 Mei 2025.
Hadir di persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Bandung, Didik tampak mengenakan pakaian batik berlengan panjang.
Sebelumnya, Hakim Ketua persidangan kasus dugaan korupsi
Program Bantuan Pemerintah Kegiatan Konservasi dan Rehabilitasi Pengembangan Agro Edu Wisata perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII.
Permintaan hakim mengahdirkan pucuk pimpinan PTPN VIII itu menyusul ketidakjelasan jawaban yang disampaikan dua orang saksi dari PTPN VIII saat persidangan, terkait Perjanjian Kerjasama Antara PTPN VIII dan CV Taruna Agro Lestari tentang Pemanfaatan Lahan untuk Pembangunan dan Pengembangan Agro Edu Wisata “SKYWALK VIEW CIANJUR Di Kebun Gedeh PT PERKEBUNAN NUSANTARA VIII.
Bahkan hakim dengan tegas meminta jaksa menjemput paksa yang bersangkutan, setelah mendengar keterangan jaksa yang mengaku sudah berupaya menghadirkan sang direktur sebagai saksi.
"Kapan dipanggil?, dikiranya ini tidak penting ya. Saya minta jaksa memanggil lagi, kalau nga jemput paksa saja,"tegas Hakim Gunawan Tri Budiono saat sidang lanjutan yang digelar di ruang Kusumahtmadja Pengadilan Negeri Bandung, Jumat 16 Mei 2025.
- Slogan "Ubur-ubur Ikan Lele Amankan SK nya di BJB" Disoal Dewan
- Korupsi Agro Eduwisata, Pengacara AK Sebut Dakwaan JPU Belum Jelas Alias Kabur
- Jembatan Bambu Ancam Keselamatan Anak SD, Belum Ada Wahyu Membangun
- Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Direktur PTPN, Hakim : Kalau Tidak Jemput Paksa!!
- Ubur-ubur Ikan Lele, Dewan : SK Nya Jangan Dulu Digadai ke BJB Le?
- Menyoal Penindakan Penyimpangan Bantuan Kementrian di Cianjur
- Dewan Memelototi Praktik Kerjasama Pemda dan Pihak Ketiga!!