Kasat Reskrim : Kasus Penganiayaan Mahasiswa Akan Gelar Perkara, Soal Dugaan Gratifikasi Umroh...

Foto : Kasat Reskrim Iptu Tono Listianto (kanan) mendampingi Kapolres Cianjur AKBP Aszhari
CIANJUR.Maharnews.com- Kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur) yang saat ini tengah ditangani Polres Cianjur segera memasuki babak baru.
informasi dihimpun, setelah mengumpulkan informasi dan keterangan dari sejumlah pihak terkait termasuk terduga pelaku penganiayaan, penyidik akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Itu Tono Listianto saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan mahasiswa dan dugaan gratifikasi umroh mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk perkara penganiayaan.
"Hari senin akan kt lakukan gelar perkara untuk perkara penganiayaan,"ujarnya saat dihubungi Maharnews, Jumat 20 Oktober 2023.
Sementara untuk kasus pelaporan dugaan gratifikasi umroh, Kasat mengungkapkan telah melakukan undangan kepada pihak terkait.
"Terkait dugaan gratifikasi kami melakukan undangan kpd pihak-pihak terkait,"pungkasnya.
- Dapat Surat Lalu Jatuh Sakit, "Pejabat Sakti" Disdikpora Cianjur Akhirnya Diganti
- Warga Tuntut Camat Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Kades Wargasari
- Usut Tuntas Rampok Duit RTG, Fanpan Buka Pelayanan Hukum Gratis bagi Penyitas Gempa
- Peduli Warga, Teh Evi Damayanti Distribusikan Bantuan Air Bersih
- Pupus Sudah Gibran jadi Cawapres Prabowo, PC Satria : Kami Terus Bergerak untuk Menang
- Polisi Periksa Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Cianjur
- Rumah Panggung Milik Pasangan Lansia, Ludes dilalap Api