Kerjasama Kejari Cianjur dengan Pemerintah Desa Disorot
AMPUH : Jangan Cuma Seremoni, Harus Bisa Mengikis Perilaku dan Mental Korup

Foto : Jajaran Kejaksaan Negeri Cianjur
CIANJUR. Maharnews.com - Kerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dengan pemerintah desa se Kabupaten Cianjur mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Terlebih setelah kegiatan tersebut disangkut pautkan dengan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Cianjur pada desember 2018 lalu.
Ini menyusul pernyataan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman saat sambutan acara penandatangan kerjasama, yang mengungkapkan harapannya agar kejadian tersebut tidak sampai terulang kembali.
Menyoroti hal itu, Ketua AMPUH (Aliansi Masyarakat Untuk Penegakkan Hukum) Yana Nurjaman mengatakan, pihaknya berharap jalinan kerjasama tersebut tidak hanya sebatas untuk mencegah terulangnya kembali tragedi OTT sebagaimana yang diharapkan plt Bupati, tetapi penandatangan kesepahaman itu bisa menghilangkan dan mengikis habis perilaku dan mental korup birokrat dan para pengelola keuangan negara yang ada dijajaran Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Desa.
"Ingat OTT yang terjadi bulan Desember lalu setelah penandatangan Fakta Integritas dengan KPK, jadi jangan hanya sekedar acara seremonial belaka, tapi MoU itu harus benar-benar bisa mendidik dan membangun ketaatan terhadap segala aturan main yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundangan-undangan, khususnya ketataatan terhadap aturan main pengelolaan Dana Desa,"beber Yana kepada Maharnews, Jumat (29/3/2019).
Aktivis Cianjur yang akrab disapa Kang Ustad ini menilai, pengelolaan dana desa yang setiap tahunnya naik cendrung sangat buruk sekali, bahkan menjadi ladang baru manusia-manusia bermental korup untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya.
"Ini bisa dilihat dari hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah. Tiap tahun ditemukan berbagai indikasi penyelewengan dan potensi kerugian keuangan negara pada kegiatan belanja kegiatan dan program-program yang pembiayaannya bersumber dari DD,"ungkapnya.
Menurutnya, Wajar kalau kemudian banyak masyarakat bertanya kenapa MoU itu baru dilaksanakan sekarang, setelah muncul begitu banyak berbagai temuan indikasi penyelewengan pengelolaan DD.
Intinya tegas Ustad, jangan sampai MoU ini malah menjadi ruang gelap tempat berlindungnya oknum-oknum penilep uang negara, MoU ini harus menjadi sumber energi baru untuk peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Cianjur itu sendiri.
"Sampai detik ini kinerja dan prestasinya sangat buruk sekali bahkan bisa dikatakan Nol. Selama 4 tahun ini, apa coba prestasi Kejaksaan Negeri Cianjur? Sementara isu dan perilaku korupsi sudah menjadi pemandangan yang lazim di kota ini,"pungkasnya.
- OTT Tetap Berpeluang Meski Ada Kerjasama
- Sekarang KTP-el Bakal Bisa Diurus Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Lainnya
- Mazolat Gelar Doa, Dzikir dan Sholawat untuk Pemilu Aman Damai
- Muhammad Zulfahmi Nomor Urut 7 Partai Persatuan Pembangunan
- Garda BMI Sorot TKI Hilang Kontak di Arab Saudi
- Jangan Ada OTT Setelah Kerjasama
- Mou Kejari Cianjur Bukan Benteng Para Koruptor