OTT Tetap Berpeluang Meski Ada Kerjasama

CIANJUR. Maharnews.com - Lembaga Komite Pencegahan Korupsi (LKPK) Jawa Barat Sekertariat Daerah Kabupaten Cianjur menyatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih berpeluang meskipun ada kerjasama.
Hal tersebut disampaikan Sekjen LKPK, Eko menyikapi MoU kerjasama antara Kejaksaan Negeri Cianjur dengan pemerintahan desa se Kabupaten Cianjur.
Eko mengungkapkan, esensi kerjasama tersebut lebih kepada preventif/pencegahan. Tapi apabila kejaksaan dengan TP4D nya dan kepolisian dengan Tipikornya tidak efektif dengan keinginan dan pengawasan, publik tetap bisa melapor ke institusi yang lebih tinggi.
"Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 Tahun 2000 . PP nomor 47 tahun 2018 dan Perpres nomor 54/2018,"terangnya.
Sebelumnya, penandatangan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dengan pemerintah desa se Kabupaten Cianjur berlangsung di halaman pendopo Cianjur, Kamis (28/3/2019).
Simbolis penandatanganan kesepakatan dengan 354 kepala desa tentang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilakukan Ketua APDESI Cianjur, Beni Irawan dengan Kajari Cianjur, Yudi Sufriyadi yang mewakili Kejati Jabar Raja Nafrijal, disaksikan langsung Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta ratusan Kepala Desa.
- Jangan Ada OTT Setelah Kerjasama
- Terkait Kerjasama Kejaksaan Cianjur dengan Pemerintahan Desa
- Kasus PHK Jamal, Tidak Ada Kaitan Dengan PT. Pou Yuen Indonesia
- Pemkab Sering "Mengkadali" Wakil Rakyat
- Ketum PPP Terjaring OTT KPK
- Pungli di Cianjur Terpantau Padat Merayap, Ramai Lancar
- Fakta Baru Penyimpangan Pengadaan Lahan Kantor Kecamatan Cugenang