Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Klarifikasi Tak Manjur, Panggil Mantan Bupati Dan Sekprinya!

Klarifikasi Tak Manjur, Panggil Mantan Bupati Dan Sekprinya!

Foto : Klarifikasi mantan bupati dan Sekprinya di salah satu cafe di Cianjur


CIANJUR.maharnews.com - Alih- alih tak terlibat di pusaran kasus dugaan tindak pidana Korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), elemen masyarakat desak Kejaksaan Negeri Cianjur untuk memanggil Mantan Bupati Cianjur dan Sekretaris Pribadi-nya.

Pihak elemen masyarakat beralasan bahwa pernyataan kedua orang pemangku kebijakan di Pemerintahan Cianjur sebelumnya itu dinilai janggal.

"Kami menyimak dengan sangat serius pernyataan mantan Bupati dan Sekprinya dalam jumpa pers baru-baru ini," ujar Ketua Harian DPP Lsm Prabhu Indonesia Jaya Hendra Malik, Senin 21 Juli 2025.

Hendra mengatakan, pernyataan mantan Bupati dan Sekprinya yang menyatakan bahwa mereka tidak tahu menahu soal dugaan korupsi dana Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 40 Miliar, justru menimbulkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat. 

"Sebagai pejabat tertinggi pada masa itu mustahil jika mereka benar-benar tidak mengetahui alur dan pengelolaan anggaran sebesar itu. Sikap cuci tangan seperti ini mencederai akal sehat publik dan patut dipertanyakan integritasnya," imbuh Hendra.

LSM Prabhu Indonesia Jaya mendorong agar Kejaksaan segera memanggil dan meminta keterangan resmi dari mantan Bupati serta Sekprinya. 

"Klarifikasi di media tidak cukup, proses hukum harus berjalan. Bila memang mereka tidak terlibat, biarkan hukum yang membuktikan. Tapi jika ada peran yang ditutupi, rakyat berhak tahu dan pelaku harus dihukum," tandasnya.

Selain itu, Lsm Prabhu, juga akan menggali informasi dan bukti kepada para pejabat Cianjur yang masih aktif, terkait pernyataan mantap Bupati dan Sekprinya tentang tiga hal yang disampaikan mereka pada waktu jumpa pers.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan dan bersihnya birokrasi di Kabupaten Cianjur."pungkasnya.





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE