Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Usai Penuhi Undangan Kejari, Kadis Aktif Dadan Ginanjar Buka Suara Soal Kasus PJU

Usai Penuhi Undangan Kejari, Kadis Aktif Dadan Ginanjar Buka Suara Soal Kasus PJU

Foto : Pejabat eselon II Pemkab Cianjur yang roman mukanya mirip Jaksa Agung tampak keluar dari pintu kantor Kejari Cianjur bersama para pejabat lainnya usai mengikuti kegiatan penyuluhan, Senin 30 Juni 2025


CIANJUR.Maharnews.com- Kepala Dinas (Kadis) aktif Dadan Ginanjar buka suara soal kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 M di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur. 

Dadan yang merupakan Kepala Dishub Cianjur pada saat proyek tersebut diluncurkan mengaku siap untuk mengikuti proses hukum terkait kasus korupsi PJU yang saat ini sedang diusut penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur. 

"Yah kita akan ikuti proses hukum saja,"ujarnya saat di konfirmasi di tangga pintu masuk kantor Kejari Cianjur, Senin 30 Juni 2025. 

Informasi dihimpun pejabat yang baru dilantik menjadi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menghadiri undangan Kejari Cianjur bersama para pejabat lainnya terkait kegiatan penyuluhan hukum.

Terkait kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Kejari, Kepala Seksi Inteljen Kejari Cianjur Angga Insana Husri mengungkapkan momen tadi adalah momen memberikan penerangan hukum kepada para penyelenggara negara di satuan kerja dinas untuk lebih berhati hati dalam menjalankan tupoksinya. 

Karena kita di Kejaksaan ini lebih berupaya pencegahan, melakukan mitigasi resiko detiksi dini cegah tangkal akan kemungkinan yang terjadi, sehingga meminimalisir kerugian negara dalam konteks pengadaan barang dan jasa.

"Alhamdulillah Kepala dinas pada bisa hadir, semuanya itu. Pa Sekda sebagai leading sektor, Asda, Kabag Barjas, Para direktur RSUD dan BUMD,"ujarnya saat ditemui di kantornya.

Jaksa yang baru bertugas sekitar tiga minggu di Cianjur itu mengatakan pada kegiatan tadi pihaknya menegaskan bahwa Kejaksaan hadir tidak hanya pada konteks penindakan saja.

"Kita ikut memberikan solusi untuk bagaimana mengoptimalisasi pendapatan daerah, bagaimana untuk menjaga pengawasan aset dan lainnya,"terangnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE