Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kompepar : Infrastruktur Faktor Penunjang Destinasi Wisata

Jalan Bututmah Hese Maju?

Kompepar : Infrastruktur Faktor Penunjang Destinasi Wisata

Foto : Nampak Jalan Butut Berlubang


CIANJUR. Maharnews.com- Hendrawan Ketua Kompepar, Destinasi Wisata Jangari Kabupaten Cianjur memaparkan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.

Pariwisata adalah keseluruhan kegiatan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk mengatur, mengurus dan melayani kebutuhan wisatawan.

Pariwisata merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik secara perorangan maupun kelompok di dalam wilayah negara lain.

"Kegiatan tersebut menggunakan kemudahan, jasa dan faktor penunjang lainnya yang diadakan oleh pemerintah dan atau masyarakat, agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan," terang Hendra, Minggu (9/12/2018).

Maka dengan hal itu, Pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, utamanya akses jalan perlu di bangun lebih baik. Apapun alasanya Infrastruktur Jalan Destinasi Wisata Jangari harus segera dibangun.

"Permintaan tersebut bukan hanya datang dari mulut Kompepar, tetapi keinginan berbagai pihak termasuk wisatawan itu sendiri," ujarnya.

Sementara kondisi saat ini, lanjut Hendra, Destinasi Wisata Jangari yang terkesan acak-acakan dan ditambah jalan rusak. Jika hal itu tidak segera diantisipasi, Pengunjung Obyek Wisata Jangari, akan menurun.


"Kami yang mewakili seluruh masyarakat, dan organisasi Kompepar berharap Disnas Parawisata dan Pemuda Olah Raga (Disperpora) untuk segera melakukan koordinasi dengan kementerian PUPR, guna untuk merealisasikan pembangunan jalan tersebut," pungkasnya.(NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE