Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

LSM FPMI" Siap Usut Tuntas Atas Meninggalnya PMI di Malaysia

LSM FPMI" Siap Usut Tuntas Atas Meninggalnya PMI di Malaysia

Foto : Ketua Lsm FPMI Dhani Rahmad Didampingi Sekjen Herlan Davion


CIANJUR. Maharnews.com - Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di sektor pekerja rumah tangga (PRT) melalui sistem Satu Kanal (one channel).

Namun nampaknya sistem tersebut dianggap belum optimal lantaran hingga saat ini pengiriman PMI secara ilegal masih marak terjadi.

"Masih banyak pengiriman PMI secara ilegal,"Ujar Dhani Rahmad ketua LSM Forum perlindungan migran Indonesia (FPMI), Kamis (1/8/2019).

Dhani menjelaskan, kenapa kita tahu hal ini, karena tidak sedikit keluarga PMI yang mengadu terhadap lembaga kami, meminta perlindungan, namun setelah kita kroscek data-datanya kebanyakan yang mengadu terhadap kita PMI yang berangkat secara ilegal. 

"Seperti kemarin ada keluarga PMI yang datang dia megadukan permasalahan anaknya yang meninggal di Negara Malaysia. 

Atas nama Ahmad Komara warga Kampung Batu Sagatan Desa Neglasari, Kecamatan Cidaun, karena menurut orang tuanya (alm) tidak mendapatkan hak-haknya seperti dana kematian.

"Kita serap dan kita langsung bergerak dan kroscek terhadap dinas terkait, faktanya (alm) berangkat secara ilegal, karena tidak tercatat di Disnakertrans, sehingga wajar kalau yang bersangkutan tidak mendapatkan apa-apa.Tetapi kita tetap akan berupaya membantu, dan secepatnya kita akan minta nomor adu kepada pihak terkait,"Imbuh Dhani.

"Dan jika permasalahan ini mentok, jelas kita akan ngambil langkah mengenjar sponsor yang memberangkatkan, untuk dimintai pertanggungjawaban,

Jika sponsor tidak ada itikad baik terhadap korban tentunya kita akan mengabil langkah hukum melapor kepada pihak yang berwajib,"Tegasnya.

Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, saat dikonfirmasi melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja Ricky, pihaknya membenarkan bahwa yang bersangkutan Alm Ahmad Komara berangkat ke Negara Malaysia secara non prosedural.

"Yang bersangkutan tidak terdaftar, jadi Alm berangkat secara ilegal,"Jelasnya.

Sementara Udin Samsudin ayah (Alm)  Ahmad Komara berharap pihak-pihak terkait untuk membantu mengusut atas kematian anaknya di Negara Malaysia.

Menurutnya, Kematian anak saya di Malaysia tidak wajar, karena informasi yang diterima dari sponsor anak saya meninggal terbawa hanyut disungai.

"Ini yang menjadi penasaran pihak keluarga, terus anak saya tidak mendapatkan dana kematian,"Tukas Udin.

Terpisah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, melaui wakil ketua komisi IV Sapturo menegaskan, mengenai terjadinya atau maraknya PMI diluar negeti ada beberapa faktor penyebab.

"Pertama regulasi tidak jelas, artinya masih ada perusahaan- perusahaan bodong yang diperkenankan bekerjasama dengan perusahaan resmi, merekrut tenaga kerja.

Sehingga pada akhirnya merugikan pekerja, kenapa merugikan, karena perusahaan itu tidak bertanggung jawab.

"Yang kedua, pasti ada kongkalingkong diantara PJTKI,"Tukasnya.

Sapturo menegaskan, Untuk mengatasinya pertama bahwa regulasinya sudah jelas, tindak tegas pelaku yang memberangkatkan pekerja yang tidak jelas atau tidak legal.

Kedua Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, harus proaktif. Ketiga pengawas tenaga kerja dikembalikan ke provinsi, harusnya ada di Kabupaten. 

"Sehingga jelas prestasinya dan garapannya, kalau ada masalah provinsi. Jadi harus ada sinergitas, pangawas Dinas Tenaga Kerja dengan pihak perusahaan. Tolong dikembalikan lagi ke Kabupaten,"Tegasnya.

Sapturo menyesalkan, sangat prihatin, di Negara yang sudah dicanangkan digital, serba digital, serba benar, tanpa ada campur tangan manusia masih ada hal seperti itu.

"Kita mendorong dinas terkait, untuk menindak tegas pelaku, yang kedua Dinas Sosial (Dinsos) yang menjadi tanggungjawab dengan PJTKI juga pemerintah daerah harus proaktif mengamankan seorang warga negara yang punya masalah diluar negeri terlepas seperti apa itu harus tanggung jawab,"Pungkasnya.(nn).

 

 

Video Terkait:





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE