Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Warga Panyaweuyan Minta DLH Usut Sumber Pencemaran Air Sumur

Warga Panyaweuyan Minta DLH Usut Sumber Pencemaran Air Sumur

Foto : Puluhan warga Kampung Panyaweuyan, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet tengah berunjukrasa di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Cianjur, Selasa (23/7/2019)


CIANJUR.Maharnews.com- Puluhan warga Kampung Panyaweuyan, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur berunjukrasa di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Selasa (23/7/2019).

Unjukrasa dipicu kekecewaan warga terhadap pihak dinas yang dinilai lamban dan plinplan dalam melakukan pengusutan penyebab tercemarnya sumur warga.

Informasi dihimpun, sumur warga yang biasa digunakan sehari-hari untuk minum dan mandi tercemar. Mereka  merasakan adanya perubahan bau dan rasa yang tidak sedap seperti bau bensin. Kondisi itu terjadi sejak tanggal 10 Mei 2019 lalu.

Koordinator aksi, Galih Widyaswara menginformasikan saat ini warga sekitar kampung panyaweyan sudah tidak bisa mengkonsumsi air dari sumur yang biasa digunakan. 

"Kami warga Cianjur khususnya kampung panyaweyan merasa ada pembunuhan secara perlahan akibat pencemaran dari SPBU terhadap air bersih di kampung panyaweyan pacet Cianjur,"ujarnya.

Menurutnya, apabila persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku maka akan timbul permasalahan-permasalahan baru. 

"Kami meminta DLH bersikap netral dan menjungjung tinggi kepentingan masyarakat serta melakukan penegakan hukum,"tegasnya.

Warga kampung panyaweyan berharap pelaku usaha yang terbukti mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat harus mengganti rugi dengan memberikan fasilitas air bersih dan layak minum. 

Menanggapi desakan pengunjukrasa, Kepala Bidang (Kabid) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) DLH Endang mengatakan pihaknya sudah melakukan penelitian dan menguji sample air dan hasilnya memang terindikasi tercemar. Bahkan terkait itu dinas sudah melakukan konsultasi dengan DLH Provinsi Jabar.

“Tapi untuk sumber pencemarannya, kami belum bisa menentukan, mohon kami diberi waktu untuk melakukan penelitian. Pada prinsipnya, kami mengutamakan kepentingan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan sudah kami dengar dan akan kami sampaikan kempimpinan,” ujar Endang. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE