Plt Bupati Cianjur Dipanggil Jadi Saksi Kasus Pemerasan

Foto : Informasi agenda persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis 16 Mei 2019
CIANJUR. Maharnews.com- Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dipanggil jadi saksi sidang lanjutan kasus pemerasaan dan pengancaman dengan terdakwa Mustajab Latif.
Rencananya sidang dengan nomor perkara 84/Pid.B/2019/PN.Cjr itu akan digelar hari ini, Kamis (16/5/2019) di ruang Candra Pengadilan Negeri Cianjur dengan agenda pemeriksaan saksi saksi.
Informasi dihimpun, lima orang saksi akan dihadirkan dalam persidangan tersebut, antara lain Herman Suherman, Hj Nova, Muhammad Solih, Yuyus, Ammir Arif. (Nuk/Cr9
Baca
- KPU Cianjur Berikan Penjelasan Putusan Bawaslu Jabar
- Putusan Sidang Bawaslu Jabar : KPU Cianjur Terbukti Melakukan Pelanggaran Administratif Pemilu
- Akses Jalan Daerah Pariwisata Hancur, Anggota DPRD Dedi Suherli Sentil Plt Bupati dan Kadis PUPR
- "MUI" Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 di Cianjur Kondusif
- Semrawutnya Penataan Aturan, Picu Hujan Konflik Dari Pedagang Pasar Induk Cianjur
- "APUI" Desak Bawaslu Cianjur, Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu
- Perintah Bupati Non Aktif, Pembangunan Pasar Diduga Labrak Aturan
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home