"Ampuh" Rekom Pembebasan Biaya Pasien Warga Miskin dari Plt Bupati, Lamban Masuk Kasir
RSUD Sayang Itu Miss Komunikasi

Foto : Yana Nurzaman ketua Lsm Ampuh saat di Wawancarai awak media di depan loket kasir RSUD Sayang Cianjur
CIANJUR -Maharnews.com - Pasca di tutupnya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk pelayanan biaya kesehatan bagi warga miskin, oleh pemerintah daerah (Pemda) melalui surat keputusan (SK) Bupati Kabupaten Cianjur, menjadi sebuah persoalan, yang hingga kini masih belum dapat terselesaikan.
Hal tersebut berdampak, sulitnya warga miskin yang tidak terkaper program KIS maupun program BPJS PBI, untuk mendapatkan pelayanan Rumah Sakit (RS) secara geratis, kendati menggunakan rekomendasi Dinas Sosial (Dinsos) dan rekom Plt Bupati Cianjur.
Sebagaimana alami keluarga Cep Rohman warga Kampung Cimariuk Rt 05/005 Desa Sinar Laut, Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur, merupakan keluarga pasien tidak mampu, yang tidak tersentuh program pemerintah KIS dan BPJS PBI tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Itu dikatakan Yana Nurzaman, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) saat dirinya tengah memperjuangkan dua anggota pasien warga miskin di halaman KASIR RSUD Sayang Cianjur, Kamis 16/5/2019.
Yana menyayangkan, Jelas hari ini, saya kembali dihadapkan kepada sebuah penomena yang betul-betul sangat memprihatinkan, dan betul-betul sangat mengecewakan, Atas pelayanan manajemen RSUD Sayang Cianjur yang sangat mengecewakan.
Kita telah lima tahun berjalan mungkin, kita punya sebuah tim Advokasi tim pendampingan kesehatan bagi masyarakat prasejahtra yang tidak mampu. Dulu ketika masih di berlakukannya SKTM, kita diberikan prosedur yang mudah. Kemudian permasalahan-permasalahan ini muncul pasca di cabutnya surat keputusan (SK) Bupati yang mengatur masalah pemberlakuan SKTM.
"Sempat di berlakukan SKTM kemudian SK dicabut, kemudian SKTM tidak berlaku lagi, sehingga Pasien -pasien yang menggunakan SKTM itu tidak dilayani lagi, dan untuk penyelesaiannya adalah, harus dengan atas rekomendasi dari Plt Bupati Cianjur. Ini kemudian, saya kira sangat berlebihan untuk urusan masyarakat yang tidak mampu saja, masa sih untuk urusan pembebasan biaya saja, harus sampai kepimpinan Daerah, Saya pikir kan ada dinas teknis, yang kemudian liding sektornya, dinas sosial (Dinsos) atau bagian Kesra,"Ujarnya.
Tapi ternyata ,lanjut Yana Nurzaman, yang menjadi pertanyaan besar, kenapa kemudian Dinsos, Dinkes, itu mereka tidak berani mengeluarkan rekomendasi, untuk sekedar rekomendasi kepihak dereksi RSUD, untuk membebaskan biaya pasien yang dua ini.
Pada saat itu, kemudian kita di intruksikan untuk langsung mengahadap Plt Bupati, pasien sudah dua hari ditangani, kita caba komunikasi dengan Plt Bupati, kita minta rekom dan kita sampaikan, karena ini adalah sipatnya darurat, karena pihak Dinas Sosial mengarah kan kita untuk meminta rekomendasi PLT.
"Rekomendasi pembebasan biaya dari Plt Bupati melalui Direktur RSUD harus menempuh jangka waktu berminggu-mingu sampai ke loket Kasir, kita sangat kecewa"Pungkas Yana.
Pantauan di halaman Loket Kasir RSUD Sayang Cianjur, nampak Scurty dan bagian humas datang kelokasi dan meminta yang bersangkutan untuk tenang. Ini rumah sakit tempat pelayanan kesehatan kalau memang ada masalah sebaiknya di musyawarahkan dengan baik-baik,"Kata seorang Scurity RSUD.
Sementara pihak RSUD Sayang melalui bagian humas saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pukul 21.05 WIB menyampaikan, Itu kiranya miss komunikasi, jadi sebelumnya tidak ada komunikasi antara Plt Bupati Herman sama Ibu direktur, karena tadi Ibu Direktur RSUD kebetulan lagi ada rapat,"Terang Raya Humas RSUD dalam pesannya,"(NN)
- Plt Bupati Cianjur Berhalangan, Sidang Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan Ditunda
- Plt Bupati Cianjur Dipanggil Jadi Saksi Kasus Pemerasan
- Akses Jalan Daerah Pariwisata Hancur, Anggota DPRD Dedi Suherli Sentil Plt Bupati dan Kadis PUPR
- Ditinggal Tarawih, Rumah Warga di Bobol Maling
- Semrawutnya Penataan Aturan, Picu Hujan Konflik Dari Pedagang Pasar Induk Cianjur
- Perintah Bupati Non Aktif, Pembangunan Pasar Diduga Labrak Aturan
- Sidang Perdana Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Muchtar Diundur Selama Lima Jam