Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut, DPRD Cianjur Siap Sosialisasikan

Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut, DPRD Cianjur Siap Sosialisasikan

Foto : humas BP3MI Jawa Barat.



CIANJUR. Maharnews.com – Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi hal yang terus menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cianjur. Pasalnya, Cianjur didapati menjadi urutan kedua terbanyak terkait kasus PMI. Menanggapi hal itu, Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur lakukan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Jawa Barat (BP3MI Jabar), Selasa, 25 Juni 2024. 

Plh. Kepala BP3MI Jawa Barat, Tugiyarto, beserta seluruh jajaran menyambut baik kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur terkait Pencabutan Moratorium Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah. Menurutnya, kunjungan ini dapat memperkuat sinergi kerja antar lembaga.

Tugiyarto dalam sambutannya, membuka capaian kinerja BP3MI Jabar sampai Mei 2024. Diantaranya adalah penyelesaian kasus yang sedang berjalan Pekerja Migran Indonesia Terkendala asal Jawa Barat sejumlah 186 kasus.

“Dalam data Penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia Terkendala yang kami miliki dari tahun 2020 s/d April 2024, Kabupaten Cianjur menjadi urutan kedua terbanyak setelah Kabupaten Indramayu” ungkapnya dikutip dari laman resmi bp2mi.go.id.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan Permana, memberikan apresiasi kepada BP3MI Jabar atas segala upaya giat sosialisasi, pelayanan penempatan, dan penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia Terkendala yang sampai saat ini masih terus berjalan.

“Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), dilatarbelakangi karena Kerajaan Arab Saudi telah memiliki regulasi dan tata kelola baru untuk pelindungan pekerja asing sektor domestik,” ucapnya.

Atep menjelaskan bahwa permintaan dan minat Pekerja Migran Indonesia yang ingin bekerja ke Arab Saudi (sektor domestik) cukup tinggi. Sebagai upaya mengatasi moratorium ke Timur Tengah, banyak sekali Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural dengan visa ziarah/umroh.

“Kami mendapatkan informasi, bahwa masih banyak warga Kabupaten Cianjur yang berangkat secara nonprosedural ke Timur Tengah. Kami juga terinfo banyaknya warga kami yang berangkat kerja ke Timur Tengah karna dimingi-imingi oleh calo tentang mudahnya bekerja ke timur Tengah,” jelas Atep.

Calo tersebut, menurut Atep seringkali menginformasikan kepada calon korbannya terkait dihapusnya moratorium dengan menunjukan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015.

“Kami akan segera sebarkan informasi yang kami dapat melalui media sosial dengan harapan langsung bisa diakses dan diterima oleh masyarakat Cianjur,” tutup Atep. (***)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE