Catatan Buruk Disdikpora Kembali Mengemuka, Diduga Terlibat Pungli

Foto : Ilustrasi net
Cianjur. maharnews.com - Belum tuntas soal kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum kepala sekolah, daftar panjang catatan buruk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, kembali mengemuka.
Kali ini pihaknya diduga terlibat pungutan liar (pungli) pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mandiri yang diselenggarakan oleh Yayasan Bakti Insan Gemilang (YBIG), beberapa hari lalu.
Tak tanggung dari daftar 700 peserta bimtek masing-masing kepala sekolah dasar (SD) dipungut biaya hingga Rp 850.000 rupiah.
Sejatinya, Disdikpora seolah cuci tangan dan membantah praktik tersebut, bahwa dengan hal itu tidak ada keterlibatan. Namun demikian pihaknya tak menyangkal kalau yang memberikan undangan kepada para kepala sekolah adalah dinas.
"Kalau terkait keterlibatan dinas, malem sudah dijelaskan di depan sekretaris saber pungli dan isnpektorat," kata Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Deden saat dihubungi maharnews.
Deden mengaku bahwa dinas tidak menerima dan tidak mau karena ditawari BOP.
"Maka kami angkat tangan. Jadi kesalahan kami dimana, hanya mengundang atas nama dinas, kalau tidak ada undangan dari dinas pasti tidak terjadi seperti itu," katanya.
Terpisah, pentolan aktivis Cianjur Hendra Malik menilai sistem Pendidikan di Kabupaten Cianjur, diduga Cenderung berbasis Kebebasan dengan Orientasi Materi atau Duniawi Semata.
"Tidak heran kalau sekarang output Pendidikan sangat kering dari nilai Agama, nilai uang segitu bukanlah uang kecil, ini jelas mereka mencari untung," ujarnya , Kamis (27/6/2024).
Malik menilai, bahwa kegiatan tersebut tidak terlalu penting nantinya buat peserta didik.
"Saya berharap kasus ini bisa secepatnya ditindak secara tegas, supaya tidak terjadi lagi hal demikian dikemudian hari," tandasnya.
Selain itu, malik juga menyesalkan sikap tim saber pungli yang hanya membatalkan kegiatannya saja dan memberikan sanksi untuk pengembalian uang.
Menurutnya, kalau memang hal tersebut masuk kategori pungli, berikan sanksi tegas sesuai dengan aturan untuk pelaku pungli.
"Jangan hanya diberikan teguran terus suruh mengembalikan uang saja, coba kalau saber pungli gak tau. Mungkin kegiatan bimtek ini sudah dilakukan dan tentunya ada kelompok yang menikmati keuntungan finansial dari kegiatan tersebut," ujarnya. (tim)
- Nah lo!! Komisi D Bakal Panggil Disdikpora Cianjur, Soal PIP
- 1 Jemaah Haji Asal Cianjur Kembali Wafat
- Dana PIP Disalahgunakan Oknum Kepsek, Pengawasan Disdikpora Lemah
- Disdikpora Kelola Anggaran Terbesar di Cianjur, Hampir Setengah Triliun
- Mobil Dinas Disbudpar Cianjur, Diduga di Tabrak Truk Saat Berhenti di Pinggir Jalan
- Ambruknya Plafon Diduga Material Jelek, Gercep Dapat Apresiasi
- Hasil Pembangunan Berkualitas Buruk, Atap Bangunan SD Negeri Awilarangan Ambruk