Pengundurun Diri Azis Disoal, Prabhu Sentil LPJ Keuangan KONI Cianjur

Foto : Muhammad Azis Sefudin saat dilantik sebagai Ketua KONI Cianjur periode 2022- 2026, Kamis 26 Mei 2022 di Pendopo Pancaniti.
CIANJUR.Maharnews com- Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur M. Yusup mengomentari perihal mundurnya Muhamad Azis Sefudin sebagai Ketua KONI Kabupaten Cianjur.
Yusuf mengtakan dalam hal seorang ketua mengundurkan diri dari jabatannya pada suatu organisasi merupakan sebuah hak yang bisa di lakukan, namun tentunya meskipun pengunduran diri itu merupakan haknya jangan lupa juga pada kewajibannya.
"Sebelum mengundurkan diri orang yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari organisasi, mengingat pertanggung jawabannya yang melekat dengan jabatan sebagai ketua apakah sudah selesai di pertanggungjawabankan atau belum kepada organisasinya,"ujarnya kepada Maharnews.com, Kamis 13 Maret 2025.
Ia mengingatkan, yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan setiap kegiatan dan anggaran yang dipergunakan selama menjabat sebagai Ketua, mengingat organisasi KONI merupakan organisasi yang sumberdananya mempergunakan juga APBD yang jumlahnya juga sangat besar.
"Dana hibah yang diterima KONI Cianjur kan bukan sedikit. Belum lagi kalau ada dana lainnya yang masuk, semisal bantuan dari BJB,"ungkapnya.
Menurutnya, sebagai tranparansi dan bukti pertanggungjawaban, seorang ketua KONI sebelum diterima mengundurkan diri oleh organisasi hendaknya yang bersangkutan bersedia diaudit Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah.
"Nah nanti hasil dari audit Kalau tidak ditemukan kerugian uang negara bisa di umumkan ke publik, dan tentunya bilamana ditemukan ada kerugian uang negara maka harus diteruskan ke penegak hukum,"kata Yusuf.
Ia menegaskan, audit investigasi harus dilakukan terhadap pengguna anggaran negara untuk melihat sejauh mana mereka mengunakan anggaran negara, apakah sesuai dengan ketentuan aturan atau tidak, atau mungkin ada indikasi penyelewangan terhadap anggaran negara tersebut.
"Jadi meskipun mengundurkan diri itu adalah hak tapi ada juga kewajiban yang harus di selesaikan, sehingga tidak mudah pejabat publik di Cianjur mengundurkan diri, tentu mereka harus bertanggung jawab selama mereka menjadi Pejabat Publik. Setiap anggaran negara yang mereka kelola dan gunakan harus dipertanggung jawabkan,"pungkasnya.
Sebagai informasi Muhammad Azis Sefudin dilantik menjadi Ketua KONI Cianjur periode 2022-2026, Kamis 26 Mei 2022 di Pendopo Pancaniti Cianjur.
Belum habis masa jabatannya, menantu mantan Bupati Cianjur Herman Suherman itu belum lama ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua KONI.
- Tolak Penundaan Pengangkatan, Ribuan Honorer Geruduk DPRD Cianjur
- Azis Undur Diri Sebagai Ketua KONI Cianjur
- Jelang Puasa Dewan Cianjur Terbang ke Bali, Belajar atau Papajar?
- Lapangan Talaga Mini Soccer Diresmikan, Bintang Legend Persib Turun Gunung
- Bupati Wabup Cianjur Sama Tajirnya, Aktivis : Tunjukan Era Barumu !!
- Anak Yatim Piatu Binaan PDAM TMC Meningkat
- Pembangunan SPAM Terancam Tidak Jadi, Dirut PDAM Cianjur Minta Tetap Diprioritaskan