Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Penuntasan Kasus Mafia Tanah di Cianjur Ditangan Kajari Yudi, Ini Komitmennya

Penuntasan Kasus Mafia Tanah di Cianjur Ditangan Kajari Yudi, Ini Komitmennya

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Yudi Prihastoro


CIANJUR.Maharnews.com- Tongkat estafet kasus mafia tanah eks HGU PT Mutiara Bumi Parahyangan di Kecamatan Sukaresmi kini berada ditangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Yudi Prihastoro. 

Sebelumnya status penanganan kasus yang menarik perhatian publik itu dinyatakan naik ketahap penyidikan oleh Kajari Ricky Tommi Hasiholan. 

Sayang, belum tuntas pengusutannya, Kajari berpostur tinggi besar itu keburu mendapat perintah baru dari Jaksa Agung, beralih tugas menjadi Aspidsus di Kejaksaan Tinggi Banten. 

Dengan adanya pergantian pucuk pimpinan Kejari Cianjur publikpun mengirangira, akankah penanganan kasus ini berlangsung cepat? Siapa sajakah nantinya yang bakal ditetapkan jadi tersangka? Tentunya ini akan menjadi episode baru yang ditunggu-tunggu oleh publik. 


Kajari Cianjur Yudi Prihastoro (Kiri) didampingi Kasi Intel Imam saat bincang bincang bersama awak media, Rabu (24/8/2022) di kantor Kejari Cianjur.

Menjawab penasaran publik, Maharnews mengkonfirmasi Kajari Yudi. Ditemui saat acara santai bersama dengan awak media, mantan Kajari Nununkan Kalimantan Utara itu menegaskan akan menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung soal pemberantasan mafia tanah.

Termasuk kasus dugaan penjualan eks lahan hak guna usaha (HGU) di Blok Pasirhalang Kecamatan Sukaresmi yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan. 

Yudi mengaku mengenai penanganan eks lahan HGU Blok Pasirhalang Kecamatan Sukaresmi akan dipelajarinya kembali. 

"Semua pekerjaan kepemimpinan sebelum saya akan saya lanjutkan. Tapi  yang jadi permasalahan itu saya belum tahu sepenuhnya, gambaran sepenuhnya. Saya baru pagi ini (Rabu) mengantor," terang Yudi di kantor Kejari Cianjur, Rabu (24/8). 

Namun Yudi berjanji akan segera berkoordinasi dengan jajaran, terutama Seksi Pidana Khusus. Gambaran kasus tersebut akan menjadi patokan mengambil langkah penanganan kasus selanjutnya. 

"Kasusnya sampai di mana, permasalahannya apa, apa yang menjadi hambatan, dan tindak lanjutnya apa. Kita lihat nanti," tegasnya. 

Pada prinsipnya, terang Yudi, Kejari Cianjur sudah membentuk tim yang menangani kaitan mafia tanah. Yudi menilai ulah mafia tanah berdampak besar terhadap kerugian masyarakat kecil. 

"Harus kita dukung sepenuhnya karena saya menganggap mafia tanah itu banyak merugikan masyarakat kecil. Kalau memang ada hal-hal berkaitan dengan mafia tanah dan ada datanya, kita memang harus tindak lanjuti semua itu,"pungkasnya. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE