Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

PID Mewujudkan Agenda Nawacita

PID Mewujudkan Agenda Nawacita

Foto : Kegiatan MAD Musyawarah Desa di Aula kantor Camat Waurungkondang


Cianjur. Maharnews - Program Inovasi Desa (PID) salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawacita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Untuk menunjang program tersebut, Pemerintah Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, yang berperan sebagai Pembina (PID) serta bertugas membuat (SPC) untuk menetapkan TPID, melaksanakan pertemuan, sekaligus sosialisasi tentang Program inovasi Desa.

Camat Warungkondang Chndra Dwi Khusumah mengatakan, Pada tahun 2017 sasarannya kepada lebih peningkatan ekonomi produktif masyarakat dengan adanya bursa inovasi desa yang di laksanakan di tingkat Kabupaten diselenggarakan di sakinah.

Dan ditahun ini semacam pelatihan, juga mengangkat inovasi desa dalam bentuk teknologi tempat guna di tiap tiap desa.

Tahun sekarang arah kebijakannya lebih, sasarannya kepada peningkatan penurunan tingkat kesehatan terutama penurunan dalam hal peningkatan kesehatan dalam penurunan stansting dan dalam pendidikan.

"Terutama untuk peningkatan kapasitas pendidikan usia dini dan ini memotivasi ke 11 desa  yang ada di Kecamatan Warungkondang. Untuk berkoordinasi mengkoordinasikan merencanakan program program yang nanti nya bisa di masukan ke APBDES, program yang mesiswar yang berinovasi,"Jelasnya.

Kepala Desa Ciwalen Asep Martin Yuliarso ,SE menuturkan, Pengurus TPID tahun anggaran 2019 itu yang paling esensi adalah pemilih pengurus TPID untuk anggaran tahun 2019. Menjembatani dari Desa untuk memberikan arahan juga bimbingan yang mengadopsi menumbuh kembangkan inovasi yang ada di Desa.

 Jadi dana Desa yang turun ke Desa itu pelaksanaannya, selain infraskstuktur, juga kegiatan pemberdayaan melebihi inovatip menampung aspirasi warga. Jadi membangun itu tidak hanya ada inovasi inovasi yang bisa di tumbuh kembangkan,  jadi bernilai lebih,"Tuturnya.

Ketua Tim Inovasi Desa menjelaskam, tugas kami adalah tim pelaksana inovasi Desa mendorong Desa untuk melakukan sebuah inovasi, membuat sebuah kegiatan kegiatan yang inovatip yang didalamnya memiliki asas mamfaat lebih. Contohnya seperti adanya Paud dan Posyandu, kenapa tidak Paud dan Posyandu di satu atapkan itu adalah salah satu bentuk inovatip juga harapan kedepan.

Desa Desa yang ada di Kecamatan Warungkondang khususnya bisa semua menjadi Desa yang maju karena untuk saat ini ada 3 Desa yang menjadi status Desa maju, yaitu Ciwalen ,Cikaroya ,dan Jambudipa.

"Harapan kami malalui program ini bisa mendorong juga agar Desa yang lain menjadi Desa Desa yang lebih maju untuk kepengurusan TPID berdasarkan hasil musyawarah di tetapkan 7 orang Dalam 1 kecamatan dengan kapasitas 1 ketua 1 bendahara 1 sekretaris dan 4 orang ditempatkan pada bidangnya,"Harapnya.

Pantauan dilokasi kegiatan, Pembentukan Tim pelaksana Inovasi Desa yakni untuk meningkatkan kapasitas Desa sesuai dengan UU no 6 tahun 2014 tentang Desa. Hal itu dilakukan untuk mendukung upaya-upaya peningkatan kapasitas desa didalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas. Dengan fokus pada bidang pembangunan Ekonomi lokal dan kewirausahaan ,Pengembangan SDM dan Infrastruktur Desa.

Melalui kegiatan Penhelolaan Pengetahuan dan Invasi Desa (PPID) dengan dasarnya PID bertujuan untuk mempasilitasi peningkatan kapasitas Desa melalui layanan jasa P2KTD untuk mewujudkan replikasi atau adopsi kegiatan inovasi desa, dengan tepat sasaran.

Pada dasarnya PID bertujuan unutuk mempasilitasi peningkatan kapasitas desa mulai layanan jasa P2KTD untuk mewujudkan replikasi atau adopsi kegiatan inovasi desa, dengan sasaran pelaksanaan program pembangunan dan pemerdayaan masyarakat (D3MD) oleh kementerian Desa.

PDT dan Transmigrasi, berpedoman dengan tujuan pengembangan proyek atau project Devlopment Objeckives (POD) dan Indilator kunci keberhadilan atau keu pergormance Indicator (KPI).(NN)

Video Terkait:





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE