Plt Bupati Cianjur Adu Mulut dengan RM Soal Pelapor Saat Persidangan
"Teungteuingeunnya Kang Ridwan Duka Saha Anu Ngalapor"

Foto : Ilustrasi
CIANJUR. Maharnews.com Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan agenda keterangan saksi pelapor, kembali digelar diruangan Cakra Pengadilan Negri (PN) Cianjur, Rabu (4/9/2019).
Sempat tak menghadiri persidangan dengan alasan tugas Negara, akhirnya Plt. Bupati hadir memberikan kesaksian.
Pantauan maharnews.com, Sidang lanjutan dengan Agenda keterangan saksi pelapor, dipimpin Hakim Ketua Lusiana Amping, hakim Angggota Erlina dan Hakim Anggota Syafrizal Fahmi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamat Santoso.
Plt. Bupati duduk dikursi saksi dengan sorot mata seperti aktor pemenang fiala oscar, tak nampak gelisah dalam memberikan kesaksiannya.
Suasana sidang terasa tegang, tatkala terdakwa RM melakukan perdebatan kaitan dengan pertanyaan pelaporan terhadap Plt. Bupati.
Dalam pertanyaannya terdakwa RM, menyebutkan kalimat "Teungteuingeunnya Kang Ridwan Duka Saha Anu Ngalaporkeun" yang diucapkan Plt. Bupati saat terdakwa Ridwan menemui Plt, satu hari setelah di BAP.
Pertanyaan tersebut sontak membuat pengunjung sidang tegang, namun pertanyaan terdakwa di iakan Plt Bupati.
Tak berselang lama, Sidang ditutup Hakim ketua Lusiana Amping dan akan dilanjutkan pada (12/9/2019).(NN/Wan)
- Tak Mengantongi Izin IMB PT. ITA di Sidak Plt. Bupati Cianjur
- Plt. Bupati Hadir Berikan Kesaksian Terhadap 4 Terdakwa
- Ridwan Ajak Plt.Bupati Bertemu di Ruang Sidang
- Istri Ridwan Mubarok Tagih Janji Plt. Bupati, Minta Segera Dibebaskan
- Toyib Hadiri Sidang Paripurna, Plt. Bupati Tak Kunjung Datang Hingga Ibarat Saksi Korban Pemerkosaan
- Tak Dihadiri Plt. Bupati Sidang Paripurna "Camplang"
- Janji Suci Srikandi Cianjur Lusi Laurensi Hasmi