Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ridwan Ajak Plt.Bupati Bertemu di Ruang Sidang

Ridwan Ajak Plt.Bupati Bertemu di Ruang Sidang

Foto : Ridwan Mubarok (doc Istimewa Maharnews.com)


CIANJUR. Maharnews.com - Ridawan Mubarok altvis presidium rakyat dan juga sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan mengajak Plt.Bupati H. Herman Suherman bertemu diruang sidang.Hal itu diungkapkan Ridwan usai melaksanakan sidang diruangan Cakra Pengadilan Negri Cianjur, Selasa (3/9/2019).

Ridwan menyayangkan atas ketidak hadiran Plt. Bupati dalam empat kali sindang ini.

Menurutnya, kita sangat menyayangkan, namun saya tidak pernah membenci terhadap siapapun, meski fitnah itu pedih buat saya. 

Banyak hal yang telah saya korbankan.Tapi saya yakin pak Plt. Bupati masih memiliki hati nurani untuk mau bersilaturahmi dan bertemu diruang sidang. Ini masadepan kabupaten Cianjur, masadepan hukum kabupaten Cianjur melalui sidang ini.

"Dan insa Allah tanpa langit harus runtuh fakta kebenaran harus ungkapkan, kejujuran adalah ivestasi yang tak pernah gagal.Saya kontisten dengan semangat kejujuran itu,"Tegas Ridwan.

 Plt. Bupati, melalui kuasa hukumnya, Yudi Junadi tak menerima jika kliennya dikatakan mangkir. 

Menurutnya, tidak ada istilah mangkir dalam hukum, mangkir itu jika tiga kali panggilan ketidakhadirannya tidak ada pemberitahuan.

"Meni te salah, namina (kalau tidak salah namanya, bahasa Sunda, red) alpha. Tetapi kalau ada pemberitahuan itu tidak mangkir," terangnya.

Yudi menegaskan kliennya akan hadir sesuai jadwal, Ketidakhadiran kliennya selalu disertai surat pemberitahuan, bahkan pada terdakwa Mustadjab Latip (ML) kliennya hadir, sehingga tidak ada kata mangkir,"ujarnya.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selamet Santoso menuturkan, sesuai permintaan kuasa hukumnya meminta waktu, karena sedang ada kegiatan.

"Berdasarkan surat yang dibuat, besok (Rabu, 4/9/2019) akan hadir," tuturnya.(NN/Wan).

 

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE