Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

PMI Cianjur di Laporkan Majikan ke Kepolisian Saudi Arabia Gara - gara Ini

PMI Cianjur di Laporkan Majikan ke Kepolisian Saudi Arabia Gara - gara Ini

Foto : Paspo PMI Asal Cianjur


CIANJUR. Maharnews.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ai Latifah Bin Sobandi, asal Kampung Cimuncang Rt 04/02 Desa Cinta Asih, Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur, diduga dituduh tukang sihir oleh majikannya.
 
Informasi yang dihimpun, Latifah dituduh tukang sihir oleh majikan, lantaran ditemukan benang dan jarum didalam kantong kecil. Pihak majikan menduga bahwa barang yang dibawa pembantunya tersebut, mengakibatkan saudaranya jatuh sakit.
 
Atas tuduhan tersebut Latifah dilaporkan sehingga harus berusan dengan kepolisian Kerajaan Arab Saudi (KSA).
 
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Aliansi Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (DPC Garda BMI) Kabupaten Cianjur, Elan Sopandi, SH.i yang dikuasakan keluarga Latifah saat dikonfirmasi membenarkan.
 
"Benar bahwa yang bersangkutan PMI tersebut tengah mendapatkan masalah besar di Saudi Arabia. Dia dituduh tukang sihir oleh majikannya, karena klien kami diketahui membawa benang dan jarum dalam kantong kecil, sehingga pihaknya berasumsi bahwa sakitnya saudara majikannya gara-gara barang itu.
 
Sehingga majikannya melaporkan Latifah ke Kepolisian Saudi Arabi dengan tuduhan santet," Ujarnya.
 
Lebih rinci Elan mengunkapkan, Untuk sementara klien kami saat ini berada di kantor Agency, dia dikurung sudah empat (4) bulan, dan tidak dipulangkan ke tanah air, tanpa bisa memberi kabar ataupun komunikasi dengan keluarganya.
 
"PMI tersebut menurut keterangan keluarganya, berangkat pada bulan November 2018, dan dia bekerja di daerah kota Damam Saudi Arabia kurang lebih satu Tahun," Jelasnya.
 
Disinggung bagaimana pihak Garda BMI untuk membantu PMI bermasalah tersebut, dengan tegas, Elan mengatakan, bahwa sejak pertama mendapatkan kuasa dari pihak keluarga korban pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait.
 
"Kita sudah berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, dan barusan juga kita telah melaporkan ke Disnakertrans Cianjur, dan pihaknya akan segera mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri ( Kamenlu).
 
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, melalui Kasi Penempatan tengakerja, Rizkie Amrullah pihaknya mengaku telah mendapatkan laporan dari lembaga Garda BMI Cianjur.
 
"Hari senin ini, kita mendapatkan laporan dari salah satu lembaga Gabungan Aliansi Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Cianjur.
 
Itu pun ditemukan sudah viral dimedia sosial (Medosos) Facebook. Langkah kami selanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan pihak pusat Kementerian Luar Negeri, dalam hal ini Dirjen PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia.
 
Nanti kami akan coba kirim surat kepada mereka, dengan dasar pengaduan dari lembaga Garda BMI, karena yang dikuasakan oleh keluarga, dan kami juga akan bertanya, langkah pihak Kemenlu.
 
"Seperti diketahui bhawasannya daerah itu terbatas untuk penanganan masa - masa penempatan ini, dan penyelesaian PMI yang bermasalah ini kewenangan dari pusat," Pungkasnya.(NN)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE