Pol PP Kecamatan Bongkar Warung Dibahu Jalan

Foto : Sebuah bangunan warung di bahu ruas jalan Kebon Jeruk, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung dibongkar aparat satpol PP, Rabu (31/10/2018)
Aparat satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur menertibkan bangunan warung dibahu ruas jalan Kebon Jeruk, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Rabu (31/10/2018).
Penertiban sempat ditentang pemilik yang tak terima warungnya dibongkar pada hari itu. Alasannya, pelaksanaan pembongkaran dinilai mendadak, tanpa ada pemberitahuan sehari sebelumnya.
"Surat peringatan memang sudah ada dari pihak Kecamatan. Tapi kalau untuk pembongkaran sih mendadak. Coba kalau sehari sebelumnya ada pemberitahuan, pastinya saya ga akan belanja bahan buat dagangan," ujar Edi Rustandi pemilik warung asal Kampung Rawabebek, Desa Bojongpicung saat ditemui di lokasi.
Namun setelah aparat memberikan penjelasan, akhirnya Edi bersedia membongkar warung yang selama ini menjadi penopang hidup keluarganya tersebut.
Kasi Trantib dan Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Bojongpicung, Andriana mengatakan penertiban dilaksanakan sesuai dengan perintah atasan.
"Kita sekadar melaksanakan tugas,"tegasnya. (Jen)
- Perjalanan Bangsa Bersama Garuda Pancasila
- PPC Ungkap Soal Intimidasi Aparat
- Kecamatan Bojongoicung Deklarasi SBS
- Proyek Bantuan Bakal Dihentikan PPK Kalau Ini Sampai Dilakukan Penerima
- Kejari Tetapkan Dirum PD PPJ Jadi Tersangka
- Jalan Santai di SMK 1 Haurwangi Diduga Beraroma Politik
- Optimalisasi Kawasan Stasiun Bogor Dalam Tahap Pembongkaran