Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Polres Cianjur Berhasil Mengungkap 26 Pelaku C3

Polres Cianjur Berhasil Mengungkap 26 Pelaku C3

Foto : Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto


CIANJUR. MAHARNEWS.COM - Bertempat di depan Lobby Polres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto melaksanakan Press Release Tindak Pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), Selasa (21/1/2020) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut, berlangsung dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat intel, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasi Propam, Paur Humas, Bupati yang diwakili Sekda Cianjur, H. Aban Subandi, Ketua Ponpes Tanwiriyyah dan Ketua FKUB cianjur.

AKBP Juang Andi Priyanto dalam kegiatannya mengatakan, Ada 26 tersangka C3, diantaranya Tsk berinisial ED, AK, EN, RB, D, AK, UM, RM, IK, HA, MR, AS, K, DRP, Y, DT, G, RH, J, E, A, D, O, I, A, K.

"Dengan Barang Bukti sebagai berikut, 36 (tiga puluh enam) unit sepeda motor berbagai tipe dan merk, satu unit kendaraan roda 4 jenis mobil pick-up merk SUZUKI ST 150, tahun 2015, warna hitam, No.Pol F 8592 YA.

Dua belas buah anak kunci letter T Sebelas buah kunci letter T, beberapa buah kunci kendaraan sepeda motor dan barang bukti (BB) Beberapa lembar STNK kendaraan dan juga BB satu unit Amplifier, satu buah Microphone, satu unit DVD merk Aston, dua buah samurai, satu buah golok, serta satu batang besi pagar.

" Adapun modus operasi para pelaku melakukan perbuatannya, dengan cara Merusak rumah kunci kendaraan yang sedang terparkir, Masuk kedalam pekarangan rumah atau bangunan yang tertutup kemudian merusak rumah kunci kendaraan, Merusak pintu rumah atau bangunan tertutup dan mengambil barang yang ada di rumah, Menerima barang hasil kejahatan pencurian atau menadah," Ujarnya.

Para pelaku melanggar, Pasal 365 KUHP Pasal 363 KUHP Pasal 55 KUHP Pasal 56 KUHP Pasal 480 KUHP Pasal 481 KUHP.

Setelah mengetahui kendaraan curiannya berada di Mapolres Cianur, korban pencurian kendaraan bermotor mendatangi Makpolres untuk mengambil kendaraan bermotor miliknya. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE