POLRES CIANJUR HARUS MAMPU BONGKAR CALO PROYEK DI PEMDA CIANJUR

POLRES CIANJUR HARUS MAMPU BONGKAR CALO PROYEK DI PEMDA CIANJUR

Foto : Ilustrasi. Maharnews.com


CIANJUR.Maharnews.com- Beberapa waktu terakhir dimulai dari bulan oktober hingga desember 2019, warga kabupaten cianjur dikejutkan dengan berita penangkapan mucikari oleh polres cianjur yang beroperasi di Kota Bunga – Cipanas dan sekitarnya, mucikari tersebut kebanyakan tertangkap tangan sedang melakukan transaksi di TKP.

Hal ini disinyalir telah menjadi keresahan warga. Sebagai salah satu kota wisata yang ada di cianjur, nampaknya Cipanas menjadi peluang yang menguntungkan bagi mucikari untuk menjajakan PSKnya karena sebagaimana kita tahu bahwa Turis asing yang mayoritasnya berasal dari Timur tengah sering singgah untuk waktu yang lama di Cipanas.

Hal ini menjadi salah satu perhatian polres cianjur dan dengan sigapnya berhasil meringkus 4 ( empat) tersangka yang berprofesi sebagai mucikari, yang Akibat dari perbuatannya, keempat mucikari diancam dengan Pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.(Sumber :Jawapos.com) 

Perlu kita acungi jempol kinerja Polres Cianjur dalam  aksinya akhir-akhir ini di bawah Pimpinan AKBP Juang Andi Priyanto , belum lagi beberapa hari yang lalu, petugas kepolisian Cianjur juga berhasil membekuk para calo e-KTP yang beroperasi di Lingkungan Disdukcapil Cianjur sebanyak 10 orang tersangka dalam razia yang tengah digelar oleh Polisi. 

Sebetulnya untuk kedua masalah tersebut di atas sudahlah menjadi rahasia umum di kalangan masyrakat. Namun belum adanya tindakan nyata dari petugas berwenang pada waktu-waktu sebelumnya. 

Perlu diketahui bahwa kedatangan turis Asing asal timur tengah ke wilayah Cipanas – Puncak ini telah terjadi hampir satu dekade,  hal ini juga ditandai dengan banyaknya travel dan toko-toko yang menyediakan bahan baku asal timur tengah dan tulisan-tulisan arab pada toko2 tertentu. 

Selama kurun waktu tersebut pula praktik prostitusi hampir merajalela. untuk masalah calo disdukcapil juga tidak berbeda jauh keadaannya yg menjadi rahasia umum, praktik ini dilakukan kebanyakan orang dengan tujuan memangkas proses birokrasi yang kita ketahui cukup memakan waktu yang lama, karena antrean yang cukup panjang. 

Ini membuktikan bahwa di Indonesia dan khususnya Cianjur belum ada perbaikan dan peningkatan dalam kinerja yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, penyebabnya dapat disebabkan ketidaksesuaian kompetensi para SDM yang ditempatkan pada jabatan-jabatan tersebut. Banyak pakar yang sudah menguliti habis borok birokrasi pemerintahan di republik ini. 

Di antaranya, Damanhuri (2003) yang menyatakan birokrasi pemerintahan di Indonesia kontraproduktif. Pendapat Damanhuri didasarkan pada beberapa alasan. Antara lain kepemimpinan yang masih bersifat feodalistik. 

Bawahan menurut saja apa kehendak atasan walaupun kebijakan yang dibuat bertentangan dengan peraturan dan jauh dari prinsip keadilan. Serta tidak mengacu kepada standar kompetensi.Umumnya pejabat publik berperilaku sebagai pemilik birokrasi pemerintahan. 

Karena itu, mereka membuat kebijakan cenderung sekehendak hati dan sesuai kepentingannya, hal ini juga berhubungan dengan masalah hukum Cianjur yang lain tentang penanganan-penangan mega proyek Pembangunan di Cianjur Dengan kinerja Polres Cianjur kini yang dinilai cekatan seharusnya dapat menjerat para oknum yang ada di lingkungan Pemda.

Berdasarkan laporan Cianjur Riset Center, dan beritacianjur.com, bahwa sektor yang rentan melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan wewenang adalah bidang PUPR, DINKES dan SEKDA.

Menyorot bidang PUPR, banyak dari tindakannya menuai kontroversi masyarakat dengan banyaknya penebangan pohon yang tidak mengantongi ijin, dan Cianjur yang sering Banjir karena penambahan ruang tertutup tidak sebanding dengan lahan terbuka dan pembuatan drainase hasilnya setiap hujan melanda cianjur kebanjiran hampir di setiap wilayah, belum lagi anggaran-anggaran pembuatan bangunan milik daerah yang tidak masuk akal dan tidak merata, yang kemudian banyak kalangan curiga bahwa sebagian anggaran untuk proyek fiktif.

Menteri dalam negeri Tito Karnavian juga menyoroti masalah yang terjadi di Cianjur, dan menginteruksikan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak segan melaporkan hal tersebut sebagai konsekuensinya pada jalur hukum. 

Terkait persoalan di Dinas PUPR selain permasalahan kasus penebangan ratusan pohon  di Cianjur yang tidak mengantongi izin, lima proyek pembangunan rest area pun diduga bermasalah, bahkan diduga fiktif karena sampai sekarang belum ada bukti konkret yang menyertainya. pembangunan rest area tersebut berlokasi di Cidaun, Cikalong, Haurwangi, Naringgul dan Puncak. Untuk rest area Puncak itu sendiri diduga kuat fiktif karena wujud fisik bangunannya tidak ditemukan di sepanjang kawasan Puncak.

Di sektor lain seperti dinkes, belum juga ditender alias dana Banprov dan DAK 2019 tidak semua diserap.Padahal sudah ada dalam Rencana Umum pengadaan (RUP) Dinkes Cianjur, namun hingga saat ini masih banyak kegiatan proyek.

Penyerapan anggaran di Dinkes ini memang bermasalah. Baik yang bersumber dari anggaran DAK maupun Banprov, hingga saat ini masih banyak yang belum ditender. 

Jelas-jelas ini masalah dan diduga kuat adanya pelanggaran,dan diduga ada Calo proyek di Lingkungan Pemda Cianjur.

SEKDA selalu berkilah tentang ketidaktahuannya soal permasalahan Cianjur, padahal dilihat dari tugas dan fungsinya Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sambung Anton, pasal 29 ayat 3 menyebutkan, Sekretariat Daerah kabupaten/kota mempunyai tugas membantu bupati/wali kota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. 

Maka seharusnya permasalahan ini juga menjadi perhatian oleh Sekda dan dapat memberikan informasi dan keterangan yang diharapkan.

Masalah masalah hukum ini menjadi salah satu PR besar bagi Polres Cianjur berani  membongkar apakah ada keterkaitan dengan kondisi Cianjur saat ini dengan calo proyek yang diduga kuat ada di lingkungan Pemda Cianjur dengan mengesampingkan siapa dan apa jabatanya di Kabupaten Cianjur. 

Masyarakat cianjur sangat menantikan sepak terjang Polres Cianjur yang sudah melakukan beberapa gebrakan pada akhir tahun 2019 dengan meringkus CALO PSK dan awal tahun 2020 dengan menangkap  CALO E-ktp, bagaimana dengan CALO PROYEK ? semoga ada gebrakan lagi.

Penulis : Sekretaris umum HMI Cabang Cianjur, Elsa Krismawati




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE