Presidium AMPUH: Hindari Transaksi di Penempatan Tenaga PPPK Pemkab Cianjur
Foto : Presjidium Ampuh Cainjur
CIANJUR. Maharnews.com -Beberapa hari ini ke nomor WA posko pengaduan masyarakat AMPUH, telah masuk 4-5 pengaduan dan keluhan perihal adanya indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berkaitan dengan rencana penempatan tenaga PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan (Guru) hasil seleksi tahap pertama.
Keluhan dan pengaduan ternyata tidak hanya masuk ke posko pengaduan AMPUH, Kepala Dinas Pendidikan juga menerima pengaduan dan keluhan yang sama.
Kami sangat menyayangkan perilaku korup dan pungli masih saja mewarnai agenda-agenda penempatan dan penugasan ASN, terutama di lingkungan Dinas Pendidikan, tragedi OTT di Bulan Desember tahun lalu sepertinya tidak menjadi pelajaran, masih saja ada oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan mengkomersilkan rencana penempatan PPPK tenaga kependidikan (Guru).
Melihat gelagat buruk ini, serta untuk menghindari terjadinya komersialisasi penempatan PPPK khususnya tenaga kependidikan, kami mendesak agar seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan baik tenaga kependidikan, penyuluh pertanian ataupun tenaga kesehatan, penempatannya agar dikembalikan sesuai dengan tempat pengabdian pada saat dia menjadi honorer K2, singkatnya untuk 3 bulan pertama tidak ada agenda penempatan dulu, biarkan di sekolah asalnya.
Cara ini diyakini bisa menghindari adanya pungli ataupun jual beli pada proses penempatan.
Kami minta agar Kepala Dinas Pendidikan segera melakukan koordinasi dengan BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah) Kabupaten Cianjur, guna menyampaikan permohonan secara resmi agar penempatan seluruh PPPK tenaga kependidikan dikembalikan ke sekolah asal.
Proses penempatan dilakukan setelah 3-4 bulan ke depan, langkah pertama yang harus dilakukan tentunya adalah melakukan analisa kebutuhan tenaga pengajar di seluruh sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Cianjur, barulah setelah proses analisa kebutuhan tenaga pengajar ini selesai, dilakukan proses penempatan.
- PT DFK Diduga PHK Sepihak 6 Pekerjanya
- UPSK Dibentuk, Kadinsos Jabar Sebut Ada Kendala Pelayanan Kesehatan dan Sosial
- Sejarah Baru, KPK Duduk di Kursi Saksi PN Cianjur
- Bang Toyib Tiga Kali Lebaran Tak Pulang, Plt Bupati Tiga Kali Panggilan Tak Hadir
- Surat "Sakti TPHD" Plt Bupati Cianjur
- Korban Kebakaran Dapat Bantuan dari PAC-PP Cianjur Kota
- Desa Ciwalen Dinilai Tim Lomba Desa Tingkat Nasional