Bang Toyib Tiga Kali Lebaran Tak Pulang, Plt Bupati Tiga Kali Panggilan Tak Hadir

Foto : Suasana sidang RM di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (28/8/2019).
CIANJUR. Maharnews.com - Seperti lirik lagu Bang Toyib yang tak kunjung pulang setelah tiga kali lebaran, Plt. kabupaten Cianjur, Herman Suherman juga tak kunjung hadir setelah tiga kali panggilan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ridwan Mubarok (RM), Rabu (28/8/2019). Meski begitu, dipastikan orang nomor satu di Kota Tatar Santri itu bakal hadir minggu depan.
Kuasa hukum Plt. Bupati, Elis Rahayu tetap keukeuh bahwa katidakhadiran kliennya bukan sebagai bentuk mangkir dari panggilan pengadilan. Masih ada agenda kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Plt Bupati.
"Salah jika dikatakan Plt. Bupati mangkir," tegasnya.
Menurut Elis, ketidakhadiran kliennua sudah diatur dalam 162 KUHAP sebagai pedoman dalam menjalankan proses hukum pidana. Ia menerangkan bahwa Herman Suherman telah dua kali hadir memberikan keterangan di bawah sumpah yaitu saat pemeriksaan di tingkat penyidikan dan pada saat proses pemeriksaan pengadilan dengan terdakwa Mustadjab Latip (ML).
"Ketidakhadiran selalu disertai pemberitahuan dengan alasan ada tugas kenegaraan dan memang ada kegiatannya. Jadi salah kalau Bupati mangkir dan harus dipanggil paksa," terangnya.
Ditanya terkait informasi bakal hadirnya Plt. Bupati minggu depan, Elis sebenarnya enggan untuk membahasnya, tetapi ia juga tak membantahnya. Pasalnya, dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan di luar jalannya sidang.
"Apalagi kondisi politik di Cianjur saat ini sedang memanas," kilahnya tanpa menjelaskan apa maksudnya.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum, Selamet Santoso membenarkan adanya pemberitahuan secara tertulis dari Plt. Bupati atas ketidakhadirannya. Ia belum bisa memberikan penjelasan terkait pemanggilan selanjutnya, namun ia hanya mengatakan kehadiran Plt. Bupati menjadi keharusan dalam sidang tersebut.
"Kemungkinan minggu depan akan hadir, itu informasinya," tutupnya.
Diketahui kemudian, sebelum menutup sidang, Hakim ketua, Lusiana Amping setelah koordinasi dengan JPU mengatakan sidang selanjutnya akan digelar tanggal 3 September 2019 (Hari Selasa, red). Informasi itu secara garis besar mengubah jadwal sidang yang biasanya digelar setiap hari Rabu, menjadi hari Selasa. (wan)
- Surat "Sakti TPHD" Plt Bupati Cianjur
- Irda Laksanakan Monev Mendadak, Camat dan Kades Optimis Tak Ada Temuan
- Fakta Unik Persidangan RM, Kehadiran Kucing Liar Hingga Ungkapan Suranto "Duh bisa mesra ini"
- Plt Bupati Cianjur Bakal Dipanggil Paksa Kembali
- Plt Bupati Cianjur Lagi di Bali, Sidang RM Tetap Digelar
- Antisipasi Kesurupan Masal Susulan, Ratusan Buruh PT. DFK Kembali Dipulangkan
- Kesurupan Masal, Seluruh Buruh PT DFK Dipulangkan