Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Progleda Belum Sempurna, Rapat Paripurna Batal Dilaksanakan, Tamu Undangan Kecewa

Progleda Belum Sempurna, Rapat Paripurna Batal Dilaksanakan, Tamu Undangan Kecewa

Foto : Kursi Kosong- Sederet kursi anggota dewan dan tamu undangan di ruangan rapat Paripurna DPRD Cianjur tampak kosong, Kamis (27/2/2020) malam.


CIANJUR.Maharnews.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur dengan agenda penyampaian hasil evaluasi Proglam Legislasi Daerah (Prolegda), Kamis (27/2/2020) malam, batal dilaksanakan.

Alhasil, pembatalan tersebut membuat para tamu undangan yang sudah hadir kecewa karena tak ada pemberitahuan.

Pantauan Maharnews, sejumlah tamu undangan mulai mendatangi gedung DPRD Cianjur sekitar pukul 19.00 WIB. Namun tak berapa lama mereka terlihat meninggalkan kembali gedung tempat para wakil rakyat berkantor.

Salah seorang tamu undangan dari kalangan eksekutif saat dikonfirmasi mengaku, kembali pulang dikarenakan acara sidang mendadak dibatalkan.

"Informasinya dibatalkan. Saya belum tahu alasannya kenapa sampai tidak jadi dilaksanakan sidangnya,"ujar salah seorang pejabat di lingkungan Diskominfosantik, sesaat sebelum meninggalkan pergi gedung DPRD Cianjur.

Senada, seorang perwakilan polres Cianjur juga merasa kebingungan karena jadwal sidang paripurna dibatalkan secara mendadak. Padahal ia diundang secara resmi.

"Tidak ada pemberitahuan, nggak tahu akan diundur sampai kapan hari yang ditentukan," ungkapnya.

Ditanya siapa yang membatalkan paripurna secara resmi, Ia sendiri merasa bingung. Ia hanya memastikan informasi itu didapat dari seorang anggota DPRD Cianjur yang hadir.

"Ngomongnya ke saya, maaf pak diundur nggak tahu panitia atau anggota dewan (yang membatalkan sidang paripurna, red)," pungkasnya sembari masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi gedung wakil rakyat.

Sementara itu Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan saat dikonfirmasi mengungkapkan alasan dibatalkannya sidang paripurna di karenakan kegiatan hasil fasilitasi tingkat provinsi belum selesai.

"Iya batal dikarenakan kegiatan hasil fasilitasi tingkat provinsi blm selesai, Tim Panitia Khusus (Pansus) harus menunggu penyempurnaan bagian hukum pemkab,"ujar Ganjar saat ditemui di ruang kerjanya. (Nu/wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE