PT SJM Lolos Cek Lapangan, Kepala Barjas : Administrasi Rekanan Sudah Lengkap

Foto : Tampak bangunan Alun alun kota Cianjur setelah tersentuh proyek penataan senili Rp42,5 miliar (sesuai dengan LPSE).
Rekanan pemenang proyek penataan alun-alun kota Cianjur senilai Rp42,5 miliar, lolos dari proses klarifikasi cek lapangan tim Badan Layanan Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Cianjur.
Pihak barjas berasalan, tidak dilakukannya cek lapangan ke kantor PT Subur Jaya Mukti dikarenakan dokumen administrasi rekanan dinilai telah lengkap.
Hal tersebut terungkap saat Maharnews.com mengkonfirmasi Kepala Barjas Cianjur, Yudi Ferdiana terkait dugaan fiktif kantor PT SJM yang berlokasi di Jalan Raya Cisayong no 57, Tasikmalaya sebagimana tertera di LPSE Kabupaten Cianjur.
Yudi menjelaskan, rekanan pemenang alun alun dilihat dari legalisasi dokumen memang alamat yang tertera itu sama dengan yang ditayangkan pada LPSE. Diliat dari akte, SBU dan perijinannya memang beralamat disitu. Adapun di kemudian hari ada perubahan alamat, kami tidak paham soal itu.
"Kami memandang cukup dengan bukti bukti administrasi dan teknis pihak rekanan. Sehingga tidak di lakukan klarifikasi ke lapangan. Karena rekanan menyampaikan berkas yang sesuai , tenaga ahli juga hadir,"ujar Yudi saat ditemui di halaman kantor DPRD Cianjur seusai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II, Selasa (17/12/2018).
Sesuai aturan, terang Yudi, proses klarifikasi dan verifikasi merupakan sebuah bagian evaluasi dari penawaran, dilihat dari peraturan itu dapat dilakukan atau tidak dapat dilakukan karena melihat penawaran itu sendiri.
"Jadi kalau tim kami memang memandang perlu dilakukan klarifikasi ke lapangan, maka kami lakukan. Tapi kalau menurut pertimbangan kami memang sudah cukup, maka tidak perlu,"ucapnya.
Sejauh ini kata Yudi, progres pekerjaan yang di lakukan rekanan berjalan dengan baik, dari segi fisik sudah selesai dan tidak ada hambatan. Begitupun dari aspek legalnya sudah benar disitu.
"Fungsinya sebuah alamat itu kan untuk kemudahan korespondensi antara pihak PPK dengan penyedia jasa. Kalau melihat faktanya selama inikan sudah berjalan dengan baik. Sekali lagi proses klarifikasi itu dapat dilakukan atau atas dasar pertimbangan memang tidak usah di lakukan.
Jadi intinya menurut bapa, soal proyek penataan alun alun ini tidak ada permasalahan?
"Insyaallah tidak ada. Dilihat dari hasil pekerjaan sejauh ini baik, kecuali terbengkalai,"pungkasnya.
- Runtuhnya Benteng NasDem
- Cecep Kena OTT, Sekda Tunjuk BRT Jadi Plt Kadisdikbud
- Skandal Pendamping PKH
- Kantor Pemenang Tender Proyek Penataan Landmark Alun-Alun Kota Cianjur Diduga Fiktif
- Caleg Nasdem Tersudut, Keterangan Saksi Bikin Kejutan
- Rotasi Dan Mutasi Kemenag Cianjur Berjalan Tertib
- Akui Sawer Uang, Ati Awie : Lagi Happy Aja!!