Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Pungli di Cianjur Terpantau Padat Merayap, Ramai Lancar

DPD YLPKN Desak APH Tindak Tegas, Siap Melayangkan Laporan Resmi

Pungli di Cianjur Terpantau Padat Merayap, Ramai Lancar

Foto : Ilustrasi/net


CIANJUR. Maharnews.com - DPD Jawa Barat Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) sebut praktik pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Cianjur sudah kronis, terpantau padat merayap hingga ramai lancar.

Apa yang disampaikan DPD YLKPN bukan tanpa alasan, praktik yang disebut sebut melanggar hukum tersebut didapati hampir di semua lini pelayanan. Termasuk dua program sosial yang di luncurkan pemerintah pusat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

"Hasil temuan tim di lapangan, selain pungli pada layanan administrasi kependudukan (Adminduk), kedua program sosial itu terindikasi kena dirasuki juga praktik haram tersebut (Pungli),"ujar Ketua DPD Jabar YLPKN, Hendra Malik, Rabu (13/3/2019).

Pada pelaksanaan program PTSL, ungkapnya,  modus pungli yang dilakukan para oknum terhadap warga (pemohon) berkedok kesepakatan bersama. Padahal tarif resmi untuk pengurusan sesuai dengan SKB tiga menteri hanya sebesar Rp150 rupiah.

"Saya kira para oknum ini latah. Mentang mentang diatasnya (Menteri) menetapkan tarif dengan keputusan bersama, eh dibawah juga ikut ikutan pakai dalih Kesepakatan Bersama saat menentukan tarif lebih tinggi,"kata Hendra.

Begitu jùga pada pelaksanaan PKH, jelasnya, para oknum yang melakukan pungutan dengan cara memotong dana bantuan kerap berdalih bahwa tindakan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama para penerima manfaat.

"Yahh bisa dikatakan beda tapi serupa. Kalau di PKH yang selama ini terungkap itu melibatkan para ketua kelompok,"imbuhnya.

Menyikapi kondisi itu, Hendra mendesak aparat Kepolisian dan  Kejaksaan segera menindak tegas para oknum yang terlibat. 

"Kami mendesak aparat segera melakukan aksi.  Kasus pungli ini jangan cuma sekadar jadi atensi tapi harus ada penindakan,"tegasnya.

Kalau aparat memang menunggu terlebih dahulu laporan masyarakat untuk bertindak, kata Hendra, pihaknya  telah siap untuk melayangkan laporan resmi kepada kedua institusi tersebut, Kejaksaan dan Kepolisian.

"Dalam waktu dekat akan kita layangkan laporannya ke Kejaksaan dan Polres,"tegasnya.

Sebelumnya, Indikasi pungutan liar (Pungli) pada pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PkH) menjadi atensi dua pucuk pimpinan aparat penegak hukum di Kabupaten Cianjur, Kapolres dan Kajari.

Terkait itu, keduanya kompak menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kasus diatas, apalagi jika ada laporan resmi dari pihak masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kajari, Yudi Sufriadi dan Kapolres AKBP Soliyah, seusai menghadiri acara pelantikan jajaran pengurus PWI Cianjur periode 2018-2021 di Bale Pancaniti, pendopo Cianjur, Kamis (28/2/2019). (NUK




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE