Pusaran Arus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM, Modal Menyertai Mereka yang Terberkati (1)
Foto : Ilustrasi MHR
CIANJUR.Maharnews.com- Dugaan korupsi penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Mukti Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan.
Dugaan korupsi penyertaan modal ke PDAM Tirta Mukti Cianjur pertamakali mencuat pada tahun 2016 lalu. Tak lama setelah pelaksanaan Pilkada Cianjur 2015.
Bahkan pada tahun tersebut kasus ini sempat dilaporkan masyarakat Cianjur kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun entah mengapa laporan tersebut tak jelas akhirnya. Seolah senyap, larut dalam pusaran tenangnya air PDAM Cianjur.
Kini kasus ini kembali menyeruak ke tengah publik setelah sekian lama tertidur. Diibaratkan, kasus penyertaan modal ini bak air dalam wadah jembangan yang sedang tenang. Namun mendadak beriak setelah jembangannya terkena sentuhan.
Mencuatnya kasus ini menyusul pengungkapan hasil kajian yang dilakukan Cianjur Riset Center (CRC). Lembaga Kajian Kebijakan Publik asal Cianjur yang digawangi Anton Ramadhan itu mendapatkan sebuah fakta adanya dugaan penyimpangan dan permainan kotor pada pelaksanaan penyertaan modal.
Tanpa tedeng eling eling, CRC menelanjangi bagaiamana terjadinya trik dan intrik pengelolaan dana APBD yang dikucurkan kepada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Cianjur tersebut.
Berdasarkan hasil kajiannya yang dipublis di salah satu media lokal ternama di Cianjur. CRC Menyebutkan total kucuran dana penyertaan modal Pemda Cianjur untuk PDAM Tirta Mukti hingga 2020 mencapai Rp116 Miliar.
Kucuran dana yang nilainya bukan ecek-ecek itu diluncurkan Pemda Cianjur secara bertahap. Herannya, dari kucuran dana penyertaan modal sebesar itu PDAM sama sekali tak terbebani adanya klausul pengembalian atau kontribusi berupa laba kepada Pemda Cianjur. Alhasil, kucuran dana tersebut murni larut dalam pusaran pengelolaan keuangan PDAM.
Tidak adanya kontribusi berupa laba atau keuntungan dari hasil penyertaan modal ke PDAM tersebut bukan sekadar isu atau cuap cuap semata.
Pasalnya soal itu ada dalam salah satu catatan hasil evaluasi gubernur atas RAPBD Cianjur tahun 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.807-BPKAD/2020 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Cianjur tentang Penjabaran APBD 2021.
“Untuk Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Cianjur Tahun 2021 kepada PDAM Tirtamukti tidak menunjukan kinerja yang memadai (performance based) mengingat belum memberikan bagian laba atas penyertaan modal tersebut kepada pemerintah daerah Kabupaten Cianjur.
Hasil penyertaan modal dari PDAM Tirtamukti nilainya Rp 0 atau 0 % dari total penyertaan modal daerah yang sampai dengan tahun anggaran 2021 nilainya mencapai Rp 116.673.076.081,” Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat dalam hasil evaluasinya.
Terkait dengan penyertaan modal ke PDAM, Gubernur juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Cinajur harus melakukan antara lain langkah-langkah optimalisasi kinerja BUMD tersebut, mulai dari melakukan efesiensi, rasionalisasi dan restrukturisasi sampai dengan pilihan untuk melakukan disposal (penjualan aset) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan terlebih dahulu melakukan proses due diligence melalui Lembaga appraisal yang certified terkait hak dan kewajiban perusahaan tersebut, dan/atau upaya hukum atas penyertaan modal tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Cianjur juga harus lebih mengefektifkan peran Dewan Komisaris sebagai pemegang saham pengendali dan penajaman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kearah peningkatan kinerja dalam perolahan bagian laba bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur sesuai dengan tujuan penyertaan modal dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Gubernur. (Dikutip dari Berita Cianjur 23 Desember 2021 dengan judul "Penyertaan Modal Ratusan Miliar, Kontribusi 0%, Ada Apa dengan PDAM Cianjur?")
- Satu Unit Rumah di Naringgul Roboh Dihantam Arus Banjir Bandang
- Danrem 061/SK, Sebut Kasus Covid-19 di Cianjur Mengalami Peningkatan
- Personil Kodim 0608/Cjr, Bakal Diterjunkan Untuk Mendukung Pelaksanaan Vaksin Covid-19
- Dewan : Usut Tuntas Oknum Pemungutan dana Covid-19 di Desa Sukasari
- Viral Oknum Kades, Diduga Lakukan Pemungutan Dana BLT Covid-19
- Polres Cianjur Memimpin Upacara Kenaikan Pangkat 139 Perwira dan Bintara
- Koni Cianjur Gelar RAT, Siapkan Calon Atlet Berprestasi di Pon Jayapura 2021