Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Rekomendasi Perizinan Disebut Palsu, Plt Disdikbud Cianjur Terancam Dipolisikan

Rekomendasi Perizinan Disebut Palsu, Plt Disdikbud Cianjur Terancam Dipolisikan

Foto : Plt Disdikbud Himam Haris (doc maharnews nn)


CIANJUR. Maharnews.com - Polemik Nota Komisi A dugaan penjegalan pendirian sebuah Boarding Shcool SMP Al-Azizah di Kampung Pengelan Desa Sukaluyu Kecamatan Cijati, dipastikan bakal berbuntut panjang.

Hal itu menyusul sikap Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur Himam Haris yang menyebutkan rekomendasi palsu mengakibatkan proses penerbitan izin Operasional Sekolah SMP AL Azizah terkendala.

Kepala Sekolah Al-Azizah Jeje Arapat mengungkapkan pihaknya sangat dirugikan, kerena sepatutnya ini surat sudah absah apabila mengikuti kode etik administrasi.

"Surat ini sudah tercatat juga dengan adanya nomor yang dikeluarkan oleh dinas," ungkap Jeje kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur melalui Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Ayi Reza Addairobi, mengaku bahwa rekomendasi palsu di ketahui atas informasi dari Plt Disdikbud Cianjur Himam Haris.

"Informasi tentang rekomendasi tersebut palsu, itu disampaikan oleh Himam Haris kepada saya melalui aplikasi pesan sambungan whatsAp pada hari Sabtu (22/05/2021)," kata Robi.

Kendati demikian Robi mengatakan bahwa rekomendasi pengajuan izin pendirian sekolah diyakininya sudah lengkap setelah menempuh beberapa tahapan proses persyaratan yang diminta DPMPTSP.

Jadi saat itu sudah lengkap semua persyaratan yang diminta," Jelas Robi.

Terpisah ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Cianjur Prasetyo Harsanto menegaskan, kalau memang ini bener bener pemalsuan harus diperiksa secara menyeluruh.

"Siapa pelakunya, karena fraksi partai Gerindra, tentunya sangat prihatin mengingat Dinas Pendidikan itu adalah dinas yang mengelola kurang lebih sampai 25 persen pengelola APBD," tegasnya.

Ditanya tindaklanjut dari fraksi Gerindra selaku penerima laporan adanya dugaan penjenggalan pendirian sekolah, hingga terjadi adanya pengakuan rekomendasi perizinan palsu dari Plt Disdikbud, Prasstyo Harsanto menegaskan, kalau itu terbukti adanya pemalsuan tentunya harus dilaporkan.

"Kalau terbukti adanya pemalsuan tentunya harus dilaporkan, dan pihak yang berwajib harus turun untuk menyelidiki adanya pemalsuan tersebut," tandasnya (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE