Reviu Dana Donasi Gempa Bumi Cianjur, BPK RI Temukan Ini

CIANJUR.Maharnews.com- Sejumlah fakta berhasil ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Barat usai mereviu pengelolaan dana donasi Penanggulangan Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran (TA) 2022 disebutkan penerimaan dana donasi bencana alam dari masyarakat yaitu sebesar Rp 32.168.487.999,00 dan diicatat sebagai Lain-lain Pendapatan yang Sah.
Nilai transaksi sebesar Rp 13.240.282.999,00 (Rp 13.220.586.408,00 + Rp 19.696.591,00) merupakan dana pada rekening donasi yang dipindahbukukan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada tanggal 30 Desember 2022.
Rekening Donasi tersebut ditetapkan sebagai rekening penampung dana bantuan bencana dari masyarakat dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, transaksi sebesar Rp 13.240.282.999,00 tersebut hanya merupakan pindah buku kas daerah.
Adapun jumlah riil dana bantuan dari masyarakat yang masuk ke rekening donasi sebesar Rp 32.168.487.999,00. Penerimaan tersebut dicatat sebagai Lain-lain Pendapatan yang Sah-Pendapatan dengan kategori hibah langsung, karena tidak melalui proses penganggaran melalui APBD.
Berikut rincian pengeluaran. dana donasi gempa bumi sampai dengan 31 Desember 2022 ;
1. Pembuatan Dapur Umum Pengungsi dan Relawan oleh Dinas Sosial tanggal 28 November 2022 sebesar Rp 90.000.000
2. Pembuatan Jemuran Tenda Pengungsian oleh Detasemen Zeni Bangunan 2/111 tanggal 2 Desember 2022 sebesar Rp 25.779.000
3. Pengadaan Tenda Keluarga Pengungsian oleh BPBD tanggal 22 Desember 2022 sebesar Rp 2.923.900.000
4. Biaya Administrasi Bank tanggal 22 Desember 2022 sebesar Rp6.000
5. Pengadaan Peralatan Pembersihan Puing-Puing oleh BPBD tanggal 28 Desember 2022 sebesar Rp 808.500.000
6. Transfer ke Rekening Tim Penyaluran Dana Stimulan Hunian Sementara Darurat yang Terdampak Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur di Kabupaten Cianjur tanggal 30 Desember 2022 sebesar Rp 14.655.000.000
7. Belanja Peralatan Pembersihan Puing-Puing oeh BPBD tanggal 30 Desember 2022 sebesar Rp 397.875.000
8. Pemindahbukuan Ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanggal 30 Desember 2022 sebesar Rp 13.220.586.408
9. Pemindahbukuan Bunga/Jasa Giro Ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanggal 30 Desember 2022 sebesar Rp 19.696.591
- Kejari Cianjur Tutup Tahun 2023 dengan Prestasi Gemilang
- Tak Terima Asisten Dituding Penipu Oleh Klien, Pengacara Lapor Polisi
- Cianjur Tax Award 2023, Pemkab Berikan Penghargaan Bagi Wajib Pajak
- Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Desa Sukawangi
- Kasus Pemalsuan Dokumen Pencairan Rumah Tahan Gempa, AMAN!!
- Pengaduan Dugaan Perselingkuhan Pengurus DPC PDIP Cianjur, Bupati Bereaksi
- Urusan RT, Pengurus DPC PDIP Cianjur Diadukan ke Bupati