Segera peRIKSA!! Dugaan Ada Begal Dana Bantuan Stimulan Gempa Bumi Cianjur

Foto : Ilustrasi mahar
CIANJUR.Maharnews.com- Kejadian ini menimpa penyitas gempa Cianjur, penerima Bantuan Dana Stimulan (BDS) dengan kategori rumah rusak berat.
Dimanan, dana stimulan gempa dari pemerintah pusat sebesar Rp60 juta yang tersimpan di rekening Bank atas nama miliknya tiba tiba ludes tak tersisa.
Hal tersebut terungkap saat mengecek buku tabungan di Bank. Berdasarkan hasil printout, tertera dalam buku tabungan adanya transaksi pengambilan dana dengan cara overboking
Sepeti diutarakan salah seorang warga dikampung Giriharja RT. 01 RW. 01 Desa Cibulakan Kecamatan Cugenang bernama Euis Husnul Aeni.
Ia merupakan anak ke 3 dari ibu Imas Kurniasih berusia 73 tahun, selaku penerima bantuan dana stimulan dengan kategori rumah rusak berat.
Euis mengatakan ibunya telah menerima buku tabungan mandiri dengan No rekening : 182-00-1200395-0 dengan terisi saldo sebesar 60 juta rupiah.
"Bantuan dana stimulan itu digunakan untuk membiayai pembangunan rumah tahan gempa (RTG) dengan model rumah instans kuat, sehat, aman (RIKSA),"ujarnya kepada Maharnews, belum lama ini.
Euis mengungkapkan saat dilakukan pengecekan sekira bulan Agustus ke Bank mandiri, berdasarkan keterangan data dibuku tabungan itu telah terjadi penarikan overbooking sebesar 60 juta rupiah pada tanggal 21 Juni 2023.
"Padahal bangunan RTG nya sampai bulan ini masih belum selesai. Tapi uang di bank ko sudah tidak ada,"herannya.
Sebagai informasi, Bantuan Dana stimulan yang diberikan kepada masyarakat terdampak gempa Cianjur bervariasi, untuk bangunan rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp60 juta.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirincikan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Bencana Gempabumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Bangunan terdampak gempa Cianjur yang mendapatkan bantuan dana stimulan melalui beberapa proses dan syarat serta aturan yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Pencairan bantuan dana stimulan dilakukan melalui Bank Mandiri sebagai perbankan yang ditunjuk Pemerintah.
- Ketua Kartun Cianjur Bantah Tudingan Dansatgas, Mudrikah : Saya Bukan Vendor
- Cianjur Terancam Gagal Panen PAD
- Disdikpora Digoyang Isu Tak Sedap, Akib : Ada Manis ada Pahit!!
- Bupati Cianjur ASN Harus Netral, Pengamat Politik : Lihat Fakta di Lapangan!!
- Kuatkan Barisan Jelang Pileg, Pilpres 2024, PDIP Kabupaten Cianjur Gelar Rakercab ke III
- Kejari Cianjur, Lakukan Pelayanan Hukum bagi Pengusaha Matrial
- Aki Munir Mengudara di Acara PKB Cianjur Meng"ANGKASA"