Semangat Transparansi, Rakyat Undang Legislatif dan Eksekutif Bedah APBD Cianjur

Foto : Ilustrasi maharnews
CIANJUR.Maharnews.com- Lazimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dibahas oleh Wakil Rakyat di DPRD bersama para eksekutif.
Tapi bagaimana jika APBD dibahas langsung oleh rakyat, salahkah?
APBD Perubahan Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2022 memasuki tahap akhir pembahasan legislatif dan eksekutif.
Informasi dihimpun APBD Perubahan TA 2022 itu akan disahkan para wakil rakyat dalam rapat paripurna yang akan digelar pada malam ini, Rabu (12/10/2022).
Langkah dewan dan eksekutif dalam membahas APBD Cianjur rupanya tak lepas dari pantauan masyarakat.
Secara diam diam Cianjur Reset Center (CRC) bersama beberapa elemen lain rupanya ikut menyimak dan memperhatikan sepak terjang para dewan terhormat dipanggung Badan Anggaran, saat membahas duit rakyat bersama eksekutif.
Tak hanya sekadar melihat dari kejauhan, kalangan yang diketahui cukup mumpuni soal ilmu APBD itu juga berinisiatif bersama elemen lainnya akan mengundang legislatif dan eksekutif untuk berdiskusi membedah APBD Cianjur TA 2022.
"Giliran rakyat yang membahas APBD. Karena APBD itu bukan milik eksekutif atau legislatif tapi milik masyarakat cianjur,"ujar Direktur PUSAT Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan saat dihubungi Maharnews.com, Rabu (12/10/2022).
Anton mengungkapkan, menurut aturan, dalam proses penyusunan APBD ada kewajiban untuk melibatkan masyarakat diantaranya perda APBD itu wajib disosialisasikan.
"Makanya setelah pengesahan Perda APBD kami akan mengundang pihak eksekutif dan legislatif untuk menjelaskan tekait APBD perubahan TA 2022,"pungkasnya.
- 7 Tahun Bangunan SDN Kertamanah Ambruk, Dewan : Dinas Jangan Tutup Mata?
- Dua APH Usut Mafia Tanah Cianjur, Siapa Cepat Tetapkan Tersangka?
- DPRD dan BPKAD Bahas Duit Rakyat Cianjur
- BNN Sasar Jaksa, Ini Hasilnya
- Masa Peceklik, Petani Nelayan Jayanti Alih Profesi
- Diduga Terjadi Penganiayaan di Sekolah Favorit Cianjur
- Tarif Retribusi Kebun Raya Cibodas Disoal Pedagang, Komisi B Buat Nota Komisi