Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Sengkarut Lahan Di Tatar Santri

Nawacita Reforma Agraria Jawabannya

Sengkarut Lahan Di Tatar Santri

Foto : Tim Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ruri Jumar Saef sedang berkonsolidasi kaitan implementasi program Land Reform di Cianjur bersama kelompok masyarakat dan petani penggarap di lokasi perkebunaan eks PT Hardjasari, Blok Pasirhuni, Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Senin (24/9/2018)


Hari Tani Nasional (HTN) yang diperingati setiap tanggal 24 September menjadi sebuah momentum kaum petani di Kabupaten Cianjur untuk menyuarakan keadilan.

Tuntutan keadilan dari kaum tani yang selama ini tertindas semakin terdengar keras, nyaring di dunia nyata hingga meretas setiap dinding dunia maya.

Mengungkap fakta menyingkap tabir, sengketa lahan antara petani dengan pengusaha tak hanya sekadar buah bibir. Sejuta aroma kepentingan larut dalam percekcokan kedua belah pihak, bahkan terang benderang jadi bahan "proyek pengadaan jasa" para pihak.

Kriminalisasi dan intimidasi sudah seperti makanan pokok sehari hari Kaum Tani. Panggilan dari aparat seakan sudah lumrah, kalaupun ditangkap mereka hanya bisa pasrah. Orang orang pinggiran kerap terpinggirkan, lain cerita dengan mereka yang keturunan, ketika uang mereka bicara maka lahanpun akan mudah tersedia.

Imbasnya, Konflik Agraria di kota Tatar Santri berkepanjangan seolah tak ada kata henti. Dari tahun ke tahun puluhan, ratusan bahkan ribuan petani di Cianjur menjadi korban. Bagi mereka, Indonesia Pusaka seolah hanya pantas untuk jadi pusara, tapi tidak untuk usaha demi penghidupan keluarga.

Lagi lagi atas nama hukum, pasal penyerobotan selalu jadi senjata andalan penguasa ataupun pengusaha perkebunan, membungkam gerak dan langkah petani dalam mewujudkan impian sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.

Angin segar dihembuskan Sang Paduka Raja dari Istana Merdeka. Program LAND REFORM yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangkitkan semangat petani yang telah lama mati suri.

Reforma agraria dengan redistribusi dan program kepemilikan lahan sembilan juta hektare, menjadi salah satu program pemerintahan Jokowi dengan Nawacitanya. Membantu kehidupan masyarakat kalangan bawah, seperti petani dalam masalah ketimpangan lahan, menjadi tujuan utamanya.

Semangat implementasi Nawacita Reforma Agraria pun menggelora dari Sabang hingga Merauke. Jutaan Tante (Tanah terlantar) di seantero Negeri yang dibiarkan lama tak disentuh kembali menggeliat, memicu Nafsu Syahwat para pengiat berjuang demi rakyat, menyapu bersih para penjilat dan pengkhianat.

*Implementasi Nawacita Reforma Agraria*

Upaya implementasi program Nawacita Presiden Jokowi di Cianjur kaitan Reforma Agraria pertama kali dilakukan di Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, tepatnya di perkebunan eks HGU PT Hardjasari, Selasa (7/8/2018).

Ruri Jumar Saef yang mewakili Joko Daryanto selaku Ketua Tim Nawacita datang melakukan kegiatan blusukan ke lokasi. Sosok peria bergaya kepala plontos itu langsung hadir ditengah petani setempat yang saat itu sedang diselimuti kegalauan, akibat sengketa lahan berkepanjangan.

Kegiatan blusukan dihadiri puluhan warga sekitar, petani penggarap dan tokoh masyarakat. Pada kesempatan itu warga menagih janji Nawacita Jokowi dan mempertanyakan sejumlah permasalahan hingga menitipkan harapan kepada Ruri yang diketahui merupakan salah satu Staf Kepresidenan Jokowi.

Ruri memastikan semua keluhan dan aspirasi warga akan disampaikan langsung kepada Presiden. Berbagai program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemanfaatan dan pengelolaan lahan tidur menjadi produktif agar petani dapat sejahtera di tanahnya sendiri dengan memberikan status kepemilikan tanah yang sah kepada petani penggarap. Intinya, sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat, Presiden akan memberikan sertifikat gratis,"terangnya.

Keseriusan Tim Nawacita menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan petani penggarap di Desa Cintaasih bukan sekadar isapan jempol semata.

Buktinya, Senin (24/9/2018) bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) Ruri kembali datang mengunjungi lokasi, bersua lagi dengan masyarakat dan petani setempat, sekaligus melakukan konsolidasi kaitan implementasi program land reform.

"Sebagaimana arahan Presiden bahwa, semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan tanah kepemilikan, penggunaan, dan pemanfataan tanah wilayah dan sumber daya alam,"tegas Ruri.

Datangnya lagi Tim Nawacita ke Desa Cintaasih kaitan implementasi program Land Reform disambut gembira masyarakat, khususnya ratusan petani yang selama ini menggarap di lahan perkebunan eks HGU PT Hardjasari.

“Dengan adanya Tim Nawacita ke sini, tentunya kami sangat terbantu sekali. Harapan kita selaku masyarakat penggarap secepatnya lahan ini diambil alih kembali oleh Negara dan diberikan kepada rakyat beserta dengan penerbitan sertifikatnya untuk masing masing pengarap. Kalau sudah pegang itu tentunya masyarakat bisa tenang saat mengagarap lahan,”ujar salah seorang tokoh petani setempat yang akrab disapa Aki Ence.

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE