Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Prihatin Maraknya Pungli di Sekolah, Disdik Diminta Tegas

Prihatin Maraknya Pungli di Sekolah, Disdik Diminta Tegas

 

CIANJUR. Banyaknya keluhan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah, baik formal maupun non formal menjadi perhatian Kesatuan Aksi Mahasiswa Cianjur (KAMC). Sebagai langkah awal, KAMC lakukan audensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, guna dapatkan penjelasan hingga minta ketegasan.

Ketua KAMC, Ujang Ruslandi mengatakan audensi merupakan langkah awal sebagai bentuk keprihatinan. Berbagai keluhan pungli di lingkungan sekolah, perlu tindakan tegas.

"Salah satu keluhan yang KAMC terima, uang penebusan ijazah paket B di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Cilaku. Jelas ini indikasinya pungli," katanya saat Audensi, Rabu (19/9/2018).

Padahal, lanjut Ujang, awalnya mereka akan melanjutkan pendidikan ke SMK gratis yang tidak terlalu jauh dari kampungnya. Tetapi, karena tidak punya uang untuk menebus ijazah, pendidikannya terpaksa terhenti 

"Ini Dzolim namanya, selama 3 tahun mereka mengalami proses belajar namun hak mereka dijegal oleh oknum yang kurang ajar," cetusnya.

Ujang menerangkan dalam peraturan, pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar SD hingga SMP. Bahkan, APBN atau APBD wajib mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan.

"Programnya kan banyak, ada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), belum lagi bantuan dari para donatur yang perduli pendidikan bangsa. Tetapi kenapa masih anak didik atau masyarakat masih dibebankan biaya pendidikan," terangnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Sekretaris Disdikbud, Moch. Asep Saepurohman menegaskan pungutan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam PKBM. Setiap tahunnya selalu mendapatkan BOP.

"Rencananya ke depan ijazah tidak didistribusikan ke sekolah lagi, jadi langsung diambil di Dinas, sehingga kejadian serupa tidak terus terulang," tegasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE