Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Keinginan Petani Bakal Dikabulkan

Kadis Pertanian : Ini Bukan Cuma Basa basi

Keinginan Petani Bakal Dikabulkan

Foto : Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Holtikultura Cianjur, Mamad Nano (Kanan) sedang mendengarkan keluh kesah salah seorang petani penggarap saat audiensi di Pendopo Cianjur, Jumat (28/9/2018)


Sinyal bakal dikabulkannya keinginan petani penggarap oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur menguat. Ini menyusul komitmen Pemerintah yang akan segera menindaklanjuti aspirasi petani.

Hal tersebut terungkap saat Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Holtikultura (DPPPH) Cianjur, Mamad Nano menanggapi berbagai keluhan dan keinginan petani yang disampaikan saat audiensi di Pendopo Cianjur, Jumat (28/9/2018).

“Insyaallah keluh kesah yang tadi disampaikan akan kita catat dan secepatnya di sampaikan ke Pa Bupati. Adapun sebagaimana tugas dan kewenangan saya selaku Kepala Dinas, persoalan ini akan kita sampaikan juga pada pihak terkait, baik itu BPN juga pihak perusahaan perkebunan,”ujar Nano.

Nano menegaskan pernyataan yang diucapkannya tersebut bukan sekadar basa basi semata. Kendati begitu orang nomor satu di Dinas Pertanian Cianjur itu meminta petani untuk bersabar menungu hasilnya. 

Sebab kata Nano, bagaimanapun juga kita ini merupakan Negara hukum, oleh karena itu pihaknya tidak bisa keluar dari tatanan tersebut sehingga untuk penyelesaiannya membutuhkan proses dan perlu koordinasi.

“Ini bukan cuma basa basi mulut. Ini sudah tugas saya melayani masyarakat, khususnya petani. Sebab Dinas Pertanian mendukung penuh petani. Terus terang saja, sekarang kalau swasembada pangan tidak ada petani, pasti tidak akan bisa swasembada,”tegasnya.

Padahal kata Nano, sekarang ini kita dituntut pada tahun 2045 mendatang, Indonesia itu akan menjadi lumbung pangan dunia dan itu merupakan program Pa Presiden Jokowi. 

“Kalau bukan petani siapa lagi yang bisa mewujudkan program tersebut. Makanya, petani dengan Dinas Pertanian itu merupakan satu kesatuan. Saya ucapkan terima kasih informasinya, khususnya kasus yang terjadi di perkebunan Hardjasari dan Takokak,”ucapnya.

Kabag Hukum, Bambang Moh Tavip menambahkan, pertemuan ini akan ada tindaklanjut, artinya bukan cuma di mulut saja, tapi akan disampaikan juga pada Bupati selanjutnya nanti akan dibahas bersama OPD dan dinas instansi terkait.

“Termasuk dengan pihak Agraria, karena saya yakin poin akhirnya ada di Agraria atau BPN,”tandasnya.  




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE