Sidang Lanjutan Kasus Anak Tersengat Listrik Di Tunda

Aktivis Anggap Penegakan Hukum di Cianjur "Berantakan"

Sidang Lanjutan Kasus Anak Tersengat Listrik Di Tunda

Foto : Aktvis saat lakukan klarifikasi terkait sidang di tunda


Maharnews.com

CIANJUR- Bertempat di Ruangan satu (1) Kartika Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, sidang lanjutan Anak tersengat Listrik,  dengan tersangka pihak PLN yang dijadwalkan Rabu (9/1/2019) ditunda Hakim Ketua.

Bagian Humas PN, Herlinawati mengatakan Sidang Lanjutan Anak tersengat Listrik di tunda, lanyataran majelis Hakim ada halangan hadir dalam persidangan.

"Jadi kalau kita paksakan putusannya tidak sah di bacakan, Kami mempertimbangkan tidak hanya mempertimbangkan secara fisik, jadi segala aspek formil, materil itu yang kami pertimbangkan, apakah itu bisa dikabulkan atau tidak. Misalnya ini salah, ini gak salah, tidak seperti itu," tandasnya

Sebetulnya, lanjut Herlinawati, agenda hari ini merupakan sidang terakhir. Tetapi, karena memang ada kendala, terutama majelis Hakim berhalangan, maka sidang tidak bisa dilaksanakan hari ini.

"Jadi kami ambil sidang di tunda satu minggu, dalam arti, hal yang rumlah, walaupun ada tundaan seperti itu hal yang rumlah, Karena kembali lagi, Hakim juga manusia,"ujarnya.

Sementara Ibu dari Anak korban yang tersengat Listrik, sangat kecewa atas sidang putusan akhir di tunda Hakim Pengadilan Negeri.

"Kenapa Rakyat seperti kami selalu di permainkan, Kenapa gak punya rasa manusiawi, saya sangat sedih dengan kondisi anak saya," ujar ibunda Muhamad Enda, seraya menangis keras di halaman kantor Pengadilan Negri Cianjur.

Oden M Junaedi SH., kuasa hukum korban mengatakan, itu merupakan hal yang biasa.

"Ini kan alasan dari majelis, yang jelas ini kasus sudah sekian lama, dan jelas ini korban tidak mengada-ngada, dia kan selama ini berobat-berobat, tapi dari pihak PLN tidak respon yang baik terhadap si korban ini," ungkapnya.

"Ada proses pengabaian yang sengaja di lakukan PLN dia sengaja mengabaikan persoalan-persoalan pertanggung jawaban," sambungnya.

Di singgung soal jika sidang minggu depan juga diundur,  Oden M Junaedi akan melakukan aksi protes.

"Kita akan tutup muka semua, melakukan protes," pungkasnya.

Terpisah pentolan Aktivis Cianjur, yang sering di sapa Mang Gawel, seharusnya penegak Hukum sudah bisa memberikan keputusan hari ini.

"Bagaimana dengan keluarga korban, dia begitu menderita, selama perjalanan sidang dan lain sebagainya, sedangkan waktu sidang di undur lagi - di undur lagi, Bagaimana penegakan hukum di Kabupaten Cianjur, berantakan," ucap Mang Gawel dengan nada keras.(NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE