Prabhu Minta APH Usut Tuntas Dugaan Pidana Pemilu ASN Cianjur

Foto : Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabhu Indonesia Jaya (PIJ) Kabupaten Cianjur, Riswan Gustiyandi (kiri) dan Riki Supiandi sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PIJ Kabupaten Cianjur (kanan).
CIANJUR. Maharnews.com - Kehadiran paslon petahana pada Pemilu Pilkada 2024 di Kabupaten Cianjur menjadi dasar publik membahas netralitas ASN. Apalagi saat Bawaslu memutuskan seorang oknum ASN di Kecamatan Pasirkuda dinyatakan melakukan dugaan tindak Pidana Pemilu.
Tak hanya itu, ada dua regulasi lain yang juga turut dilanggar, terkait netralitas dan sekretariat panitia pengawas pemilu (Panwascam). Tak pelak, kasus ini menjadi LSM Prabhu Indonesia Jaya (PIJ) Kabupaten Cianjur.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PIJ Kabupaten Cianjur, Riswan Gustiyandi mengatakan dalam video yang viral tersebut, oknum ASN yang menjabat sebagai Kasi Trantib di Kecamatan Pasirkuda, Cianjur Selatan, terindikasi jelas melanggar netralitas. Hal ini menjadi preseden buruk bagi catatan demokrasi di Kabupaten Cianjur.
"Seolah mempertebal dan meyakinkan masyarakat bahwa setiap petahana ikut mencalonkan kembali dirinya menjadi konsultan pemilu, pasti birokrat ASN akan menjadi alat untuk memenangkan calon petahana," ucapnya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Riswan juga berharap selain permasalahan netralitas, proses hukum dugaan tindak pidana pemilu oleh oknum ASN harus diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Harus sampai ke akarnya, sehingga dapat memberikan efek jera bagi ASN yang lain.
"Harus diproses secara tuntas sampai ke akar-akarnya, siapa yang menyuruhnya juga harus ikut mempertanggungjawabkan perbuatannya, jangan cuci tangan dan menumbalkan bawahan. Kemungkinan besar oknum kasi trantib tersebut melakukan hal itu karena ada perintah," terangnya.
Riswan secara tegas mengatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Polres Cianjur tersebut. Ia juga berniat akan melakukan penelusuran mandiri terkait siapa yang memberi perintah oknum ASN itu.
"Kita akan coba mencari fakta atau saksi baru terkait siapa yang memberi perintah. Karena saya yakin ada perintah dari atasannya," tegasnya. (wan)
- Kejati Usut Dugaan Korupsi di OPD Cianjur
- PLN Oh PLN, Eksekutif Legislatif Cianjur Kesulitan Dapatkan Data Pelanggan
- Krisis Netralitas ASN di Cianjur, Pemerhati : Konflik Kepentingan
- KPU Cianjur di PTUN, Tim Hukum BHSI Ajukan Gugatan Intervensi
- Senggal Senggol Paslon Lawan ala OPD Cianjur, Tim DEFA Laporkan Satpol PP
- Lakukan Pidana Pemilu, ASN Pasirkuda Bakal Dibui
- Wanita Pertama Pimpin DPRD Cianjur, Segini Harta Kekayaan Teh Metty