Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Soal Ambulance, APDESI Siap Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi

Soal Ambulance, APDESI Siap Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi

Foto : Iustrasi (mahar)


Cianjur.Maharnews.com - Terkait soal Ambulance desa dilarang bawa Jenazah. APDesi siap layangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Cianjur pada Senin 14 Februari 2022.

Hal itu dikatakan Ketua APDesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, kepada maharnews.com, Sabtu (12/2/2022).

Ia menegaskan, dalam hal ini, APDesi tidak akan  main-main demi untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya warga di pedesaan umumnya untuk masyarakat di Kabupaten Cianjur.

"Jadi intinya, hari Senin APDesi akan melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Cianjur, dengan sasaran aksi Pendopo, DPRD dan selanjutnya Audiensi ke dirut RSUD Sayang Cianjur," tandasnya.

Disinggung soal tuntutan aksi nanti, Beni mengungkapkan, Intinya kalaupun di SOP-nya seperti itu. 

"Mangga dengan senang hati asal nol persen terutama bagi warga masyarakat yang memang tidak mampu, dan jangan sampai nanti bebannya kepala desa," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dirut RSUD Sayang Cianjur, dr.Dharmawan, memberikan penjelasan terkait alasan Ambulan desa dilarang bawa Jenazah dari RSUD lantaran adanya aturan aktreditasi rumah sakit, sehingga tidak boleh.

"Tapi garis besarnya begini, kalau Ambulance desa itu mengantarkan pasien boleh. Tapi kalau sudah disini, baik Jenazah maupun pasien ada aturan kesehatannya harus kita patuhi," ujar ia saat diwawancarai, Jumat (11/2/2022).

Ia menegaskan, bukannya tidak mengizinkan. Tapi akreditasi rumah sakit itu tidak boleh.

"Kita wajib memberikan pelayanan sampai selesai, semua pasien harus pulang sehat atau pulang dia sebagai jenazah," tandasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE