Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Cari Keadilan, APDesi Bakal Adukan dirut RSUD Cianjur ke Dewan dan Bupati

Cari Keadilan, APDesi Bakal Adukan dirut RSUD Cianjur ke Dewan dan Bupati

Foto : APDesi Kabupaten Cianjur


Cianjur.Maharnews.com - Meski pihak RSUD Sayang Cianjur sudah memberikan penjelasan terkait aturan Ambulan desa tidak boleh membawa Jenazah dari rumah sakit.

DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, pihaknya akan mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD dan Bupati Cianjur, menyusul larangan unjuk rasa ke rumah sakit tidak boleh.

"Karena kami tahu aturan, bahwa tidak boleh melakukan unjuk rasa ke rumah sakit. Akan tetapi kami akan mengadukan ini ke Dewan dan ke Bupati, karena kasihan kondisi masyarakat saat ini," ujar Beni Irawan, saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).

Selain itu Beni juga memberikan sanggahan terkait statement soal aturan aktreditasi rumah sakit yang dilontarkan dirut RSUD Sayang Cianjur, dr. Dharmawan, itu sangat betul, sangat sederhana menurut dia.

"Tapi saya kan memperhatikan keadaan sosial di masyarakat. Kenapa aktreditasi dipertahaankan kalau rakyat desa terbebani. Ok kalau memang seperti itu kita juga punya Wakil Rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut Beni mengungkapkan beban masyarakat menggunakan Ambulan Jenazah dari RSUD ke Desa Talaga, Kecamatan Cugenang itu harus membayar 700 ribu rupiah.

"Sementara, kondisi ekonomi rakyat saat ini sangat sulit. Masa ditarif segitu. Selain itu masih banyak keluhan dari desa-desa yang lain," ungkapnya.

Beni juga meminta pihak rumah sakit RSUD Sayang Cianjur, Jika mengantarkan Jenazah menggunakan Ambulance rumah sakit jangan memungut biaya besar.

"Jangan sampai memungut biaya yang cukup besar, karena menurut saya sebagai rakyat desa sangat keberatan, dan juga jangan dijadikan ladang bisnis," pungkasnya. (Nn)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE