Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Soal Pemotongan Bantuan PKH di Kabupaten Cianjur, Kadinsos : Jelas Ini Kejahatan

Soal Pemotongan Bantuan PKH di Kabupaten Cianjur, Kadinsos : Jelas Ini Kejahatan

Foto : Kepala Dinas Sosial Cianjur, Ahmad muatawali didampingi Koordinator pendamping PKH tingkat Kabupaten saat menerima audiensi Sajajar intitute terkait kasus pemotongan dana bantuan PKH di beberapa desa, Rabu (20/2/2019).


CIANJUR. Maharnews.com - Pelaksanaan  program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cianjur tengah disorot, menyusul mencuatnya dugaan pemotongan dana bantuan pusat tersebut di beberapa desa oleh oknum ketua kelompok penerima manfaat.

Gerah melihat kondisi tersebut, beberapa tokoh pemuda Cianjur yang tergabung dalam Sajajar Institute mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, menggelar audiensi dengan pihak dinas selaku lembaga di daerah yang menangani PKH.

Saat audiensi berlangsung, Ketua Sajajar Institute, Eka Pratama Putra memaparkan langsung kepada Kepala Dinas Sosial, Ahmad Mutawali bahwa kasus pemotongan dana bantuan PKH berlangsung dengan masif di beberapa desa. 

"Menurut pa kadis kasus pemotongan ini termasuk kejahatan atau tidak?. Ini menurut pa kadis yah, bukan penyidik,"tanya Eka kepada Mutawali saat berlangsung audiensi Rabu (20/2/2019) lalu.

Menjawab itu, Orang nomor satu di lingkungan dinsos Cianjur itu mengatakan akan melakukan pengecekan kembali soal informasi tersebut. Namun yang jelas itu sudah ada penyimpangan, tidak sesuai dengan prosedur.

"Jelas ini kejahatan, yang seharusnya diterima utuh, tidak diterima,"kata Mutawali.

Mutawali tak menampik kalau akhir akhir ini banyak laporan pengaduan yang masuk ke dinasnya, terkait soal pelaksanaan PKH.

"Nah sekarang ini bukan hanya laporan akang yang kami terima, termasuk laporan dari kepala desa.  Ini ada laporan kasus yang kami terima dari kepala desa dan kelurahan. Akan kita tindaklanjuti,"ungkapnya.

"Ini memang bagian dari tugas kami mengecek apakah memang betul keterlibatan pendamping PKH atau disitu ketua kelompoknya terlibat atau ada kesepkataan-kesepakatan yang memang sistemik disitu. Apakah cuma kasus di beberapa desa atau sudah merambah kesemua kecamatan. Itu nanti yang akan kita cek, pastikan,"beber Mutawali menambahkan. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE