Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Sopir Elf Pakidulan Paceklik Penumpang, Travel Gelap Merajalela

Sopir Elf Pakidulan Paceklik Penumpang, Travel Gelap Merajalela

Foto : Bupati Cianjur Herman Suherman Lepas mudi gratis


Cianjur. maharnews.com - Para sopir angkutan umum (Angkum) jurusan Cianjur Selatan, terancam tak bisa membeli baju untuk istri dan anak lantaran, sewa mereka disabet Travel Gelap tak berizin.

Parahnya, jelang lebaran ini Travel Gelap merajalela beroperasi, hingga mengakibatkan para sopir elf Pakidulan paceklik sewa.

Ridwan (40) sopir jurusan Ciburang mengaku sudah 9 hari jarang pulang, karena kondisi saat ini sewa atau penumpang tidak ada, imbas dari banyaknya Travel tersebut.

"Tentunya dengan kondisi ini kami sangat dirugikan oleh Travel Gelap, bayangkan saja, biasa narik dua rit dalam satu hari, kini satu rit saja sulit, karena penumpang yang biasa ada sekarang tidak ada," keluh dia, Senin (8/4/2024).

Ditanya, sejak kapan penumpang atau sewa elf mulai sepi? Ridwan mengungkapkan, sejak pertengahan puasa menjelang lebaran ini.

"Pokoknya, kondisi saat ini kami sangat sedih, terutama dua hari jelang lebaran ini uang tidak ada, penumpang tidak ada, Solar tidak terisi, belum setoran,"ungkapnya.

Ridwan berharap kepada Dinas terkait untuk dapat menertibkan Travel Gelap tersebut, mengingat terlambat kir beberapa hari saja dikejar-kejar petugas.

"Sementara mereka Travel Gelap, tidak memiliki izin beroperasi, bebas berkeliaran menyabet penumpang, tolong tertibkan," harapnya.

Terpisah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, melalui Kepala Bidang Teknis Sarana dan Prasarana Rizki Munggaran pihaknya mengaku kebingungan menyikapi keberadaan travel gelap ini.

Menurutnya, travel gelap itu tak mempunyai lebel seperti mobil pribadi saat diperiksa, namun mereka mempunyai alibi bahwa penumpang tersebut sodaranya atau pun tetangganya.

"Tapi tentunya pemerintah selalu mengupayakan dengan angkutan ini dan akan ditindak tegas agar tidak terjadi konflik" ujarnya.

Lebih lanjut Rizki mengatakan dalam hal ini akan berkoordinasi dengan stakeholder dan Dishub sendiri bekerja sama dengan pihak Kepolisian.

Jika tidak mempunyai izin, itu masuk sanksi administrasi," tandasnya. (Ikbal)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE