Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga" Oknum Kades Cieundeur Bakal Diperiksa APH

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga" Oknum Kades Cieundeur Bakal Diperiksa APH

Foto : Ruangan Unit II Tipikor Polres Cianjur (doc Istimewa Maharnews.com)


CIANJUR. Maharnews.com - Sebelumnya penyidik Unit II Tipikor Polres Cianjur, telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris dan Bendahara Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang, Atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran dana desa (DD).

Sudah jatuh tertimpa tangga, diberhentikan dari jabatan kepala Desa, kini oknum kepala Desa Cieundeur nonaktif, harus berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).

Kendati kerugian anggaran Negara telah dikembalikan oleh oknum yang bersangkutan, Namun oknum tersebut tidak lepas dari jeratan hukum.

Informasi yang diterima, Aparat penegak hukum (APH) polres Cianjur, telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris dan bendahara Desa Ciendeur dengan status sebagai saksi.

Kini giliran oknum Kepala Desa yang bersangkutan bakal segera diperiksa Unit II Tipikor Polres Cianjur.

Tinggal meriksa kepala desa (Kades),"Terang Ipda Dadang Warman,SH saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan, Selasa (20/8/2019).

"Adiknya akan menghadirkan yang bersangkutan,"katanya.

Sebelumnya, pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur, melalui Inspektorat Daerah (Irda) melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap pemerintah Desa Cieundeur.

Hasil riksus ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi anggaran dana desa (DD), sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang menyebutkan adanya potensi dugaan korupsi anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2018, hingga ratusan juta rupiah.(NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE