Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Calon Pendeta Tersangka Sodomi 7 Anak Mengaku Penasehat Spiritual Istana, Keluarga Korban Bakal Minta Klarifikasi

Calon Pendeta Tersangka Sodomi 7 Anak Mengaku Penasehat Spiritual Istana, Keluarga Korban Bakal Minta Klarifikasi

Foto : Kuasa Hukum korban, Abdurachman Syarief (kiri) dan Direktur Investigasi Indonesia Law Enforcement (ILE), Bagus Taradipa


CIANJUR. Maharnews.com – Oknum calon pendeta di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Timothy Luke Saputra (TLS) telah menjadi tersangka dugaan sodomi 7 anak di bawah umur dan sidangnya akan segera dimulai Agustus ini. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga korban merasa perlu mengadakan konferensi pers (Konpers), lantaran pelaku rumornya mengaku sebagai Penasehat Spiritual Istana, sehingga perlu mengklarifikasi kepada pejabat yang dimaksud.

Konfres digelar di salah satu kafe di Panembong, Kecamatan Cianjur, Kamis (25/7/2019). Keluarga korban diwakili oleh Kuasa Hukum korban, Abdurachman Syarief dan Direktur Investigasi Indonesia Law Enforcement (ILE), Bagus Taradipa. Keduanya berencana mengklarifikasi kebenaran hal tersebut.

Kuasa Hukum korban, Abdurachman Syarif mengatakan tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (4), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 76 huruf e Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun. Ia juga menjelaskan tersangka bukan seorang pendeta tetapi kemungkinan calon pendeta, karena tidak memiliki legalitas sebagai seorang pendeta pada umumnya. 

“Kalau pendeta itu itu ada syarat-syaratnya, tapi setahu saya dia (tersangka, red) itu tidak ada, jadi calon pendeta,” ucapnya.

Syarief mengungkapkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku dilakukan pada beberapa anak sejak masih SD (sekolah Dasar). Diperkirakan sudah terjadi sejak 2014 lalu dan baru terungkap bulan April 2019 kemarin.

“Kami akan kawal persidangannya, kemungkinan hari Kamis Agustus, di Pengadilan Negeri Cianjur,” ungkapnya.

Berbeda dengan Kuasa hukum, Direktur Investigasi ILE, Bagus Taradipa tidak ingin menyinggung pokok perkara, ia hanya ingin membuka cakrawala berpikir. Menurutnya ada bentuk intimidasi secara tidak langsung kepada keluarga korban, dengan adanya postingan foto-foto tersangka dengan beberapa tokoh nasional, terutama Presiden RI, Joko Widodo.

“Siapa yang tidak takut jika melihat foto ini, kemungkinan sebagai alasan untuk mengintimidasi korban. Sampai detik ini ibunya masih mengeluarkan air mata, karena sampai detik ini anaknya takut untuk masuk gereja,” tutunya sembari memperlihatkan sejumlah foto yang dimaksud.

Bagus mengakui adanya perbedaan keyakinan antara korban dengan dirinya, tetapi kita tetap Indionesia. Ia mengaku bukan ingin mengintervensi hukum, tetapi berbicara dengan hati nurani.

“Bagaimana jika seandainya ini terjadi dengan keluarga kalian, apa sikap kalian. Mungkin kalau melihat foto-foto ini tidak berani melapor, tetapi saya mengapresiasi keluarga yang telah berani melapor,” tegasnya.

Bagus mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat, karena telah berani mengusut kasus ini hingga P21. Kembali Bagus mengangkat foto yang ia bawa dan menunjuk salah satu gambar, dan menerangkan jelas ada maksud tersembunyi pada pemostingan foto tersebut.

“Tersangka mengaku penasehat spritual istana, apa yang dipikirkan korban jika dia (TLS) mengaku begitu, pasti takut, anda sendiri takut tidak. Ini bukan main-main dan dipublish di instagramnya dia (tersangka),” sembari menunjuk foto tersangka dengan Jokowi.

Bagus akan meminta klarifikasi terkait pengakuan tersangka ke istana. Ia akan menghadap ke Jokowi untuk memastikan pengakuan tersangka. Ia juga meminta kepada persatuan gereja dan pendeta harus berani bersikap tegas.

“Saya bisa giring kasus ini dari umat islam membantu, mengawal kasus ini. Kita boleh beda keyakinan, Negara kita bukan negara Islam tetapi negara ketuhanan yang maha esa. Toleransi agama yang membuat saya hadir pada kasus ini,” pungkasnya dengan nada tinggi.

Hingga berita dinaikkan, keluarga atau kuasa hukum tersangka belum memberikan informasi atau rencana konpers yang membahas terkait hal tersebut. (wan)
 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE