Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tender di PUPR Memanas, Rekanan Layangkan Sanggahan, Lampu Kuning untuk Pokja dan PPK

Tender di PUPR Memanas, Rekanan Layangkan Sanggahan, Lampu Kuning untuk Pokja dan PPK

Foto : Pemenang tender peningkatan jalan Nagasari-Neglasari


CIANJUR.Maharnews.com- Tender konstruksi jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur mulai memanas.

Usut punya usut, hal tersebut ditenggari hasil keputusan pihak Pokja dan PPK yang menetapkan pemenang tender peningkatan Jalan Nagasari - Neglasari adalah CV. FI

Keputusan tersebut menyulut reaksi CV Jaya Mandiri selaku peserta tender, dengan melayangkan sanggahan dan keberatan atas penetapan pemenang paket pekerjaan tersebut.

Direktur CV Jaya Mandiri, Yandi menegaskan merasa keberatan atas hasil keputusan tersebut. Pihaknya menilai Pokja tidak melakukan Evaluasi terhadap dokumen dengan benar.

Dimana Pokja pemilihan menyatakan pemenang dengan harga dibawah Batas Kewajaran/Lulus Kewajaran Harga dibawah 80%. Menurutnya itu tidak benar dan tidak berdasar apabila dilihat dari bukti Upload untuk uraiannya.

Begitu juga untuk alat yang digunakan, peria berpenampilan pelontos itu menilai tidak logis apabila alat digunakan dalam waktu bersamaan dengan dukungan dari perusahaan yang sama pada beberapa Paket Pekerjaan. "Seharusnya itu menjadi salah satu syarat untuK“GUGUR”,"kata Yandi dengan nada meninggi kepada Maharnews, Senin (31/8/2020).

Ia sangat menyayangkan terdapat beberapa paket pelelangan untuk harga penawaran dibawah 80% tidak dilakukan evaluasi kewajaran harga secara mendetail, sehingga tidak dapat mengetahui harga yang ditawarkan wajar/tidak pada saat melakukan Klarifikasi.

"Padahal sudah jelas, terkait alat dan analisa harga satuan bahan dan lainnya yang telah ditetapkan dalam penetapan kebutuhan lama pengalaman kerja dan pengalaman sejenis agar mengacu kepada SE No. 3 tahun 2013 tentang Pedoman Besaran Biaya Langsung Personil/Remunerasi dalam Perhitungan HPS Jasa Konsultansi di Lingkungan Kementerian PU atau Pedoman Standar Minimal Biaya Langsung Personil yang diterbitkan oleh Asosiasi,"bebernya.

Sekali lagi melalui surat sanggahan ini tegas Yandi, pihaknya menyatakan keberatan dan tidak menerima hasil dari evaluasi pada Tender APBD Cianjur Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Nagasari - Neglasari di Dinas PUPR Kabupaten Cianjur dan penetapan pemenang ini.

"Saya berharap adanya proses yang transparan serta bersifat adil sesuai dengan perinsip dasar pengadaan barang/jasa yang efektif,efisien, adil dan tidak diwarnai diskriminatif, bebas dari persekongkolan dan korupsi (KKN),"tandasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE