Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Lika liku Surat Sakti "Restu Parpol" untuk Tiga Kandidat

Lika liku Surat Sakti "Restu Parpol" untuk Tiga Kandidat

CIANJUR.Maharnews.com- Waktu pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) usungan partai politik tinggal beberapa hari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentapkan waktu pendaftaran mulai dari tanggal 4 sampai dengan 6 september 2020.

Syarat partai politik yang mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur di Pilkada 2020, minimal memiliki 20 persen kursi di parlemen atau minimal 10 kursi.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sebanyak sembilan partai politik meraih kursi di DPRD Cianjur. Yakni, Gerindra (11 kursi), Golkar (8 kursi), NasDem (6 kursi), PDI Perjuangan (5 kursi), PKS (5 kursi), Demokrat (5 kursi), PKB (5 kursi), PAN (3 kursi) dan PPP (2 kursi).

Untuk jumlah bapaslon, sedikitnya baru tiga kandidat yang sampai hari ini dipastikan bakal diusung parpol antara lain, Herman Suherman – TB Mulyana Syahrudin, Lepi  Ali Firmansyah – Gilar Budhi Raharja, Oting Zaenal Mutaqin – Wawan Setiawan.  

Mendapat usungan Parpol rupanya tak semudah membalikan telapak tangan. Meski si calon merupakan kader parpol, namun faktanya tetap tidak bisa menjadi sebuah referensi yang kuat agar perahu parpol langsung bisa di kendarainya. 

Apalagi untuk mendapatkan formulir B1.- KWK. Para calon mau tidak mau, suka tidak suka harus ekstra sabar bisa memperoleh Surat sakti yang nota bene merupakan restu dari si empunya parpol, sekaligus sebagai tanda jadi perahu bisa dikendarai melaju menuju perhelatan kontestasi Pilkada.

Berikut sekilas tentang perjalanan lika-liku turunnya Surat Sakti B1.-KWK dari parpol untuk ketiga kandidat.   

Herman Suherman - TB Mulyana.


Foto Net.

Pemilik tagline BHS-M ini telah dikenal luas kalangan masyarakat. Terlebih sosok sang bakal calon Bupatinya yaitu Herman Suherman. Sebelumnya ia merupakan pendamping Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Namun setelahnya Bupati Irvan terjerat kasus korupsi DAK Pendidikan Cianjur tahun 2018 lalu, otomatis posisi Herman bergeser menduduki kursi pendopo Cianjur satu. Hingga kini Herman menjabat sebagai Plt Bupati Cianjur.

Maju di Pilkada Cianjur 2020, Herman yang nota bene sebagai petahana mendapat dukungan sejumlah parpol. Didampingi Ketua DPD Golkar Cianjur, TB Mulyana Syahrudin sebagai bakal calon wakil bupati, keduanya mendapat dukungan dari PDIP, Golkar, NasDem, PPP dan PAN. 

Dari lima parpol yang mendukungnya, hingga saat ini pasangan BHSM telah mengantongi empat surat sakti berupa formulir B.1 KWK, sebagai syarat sah untuk memastikan keduanya maju dengan perahu parpol di Pilkada Cianjur 9 Desember 2020 nanti.

Partai Amanat Nasional (PAN) lebih dahulu menyerahkan surat saktinya kepada pasangan BHS-M. Formulir B.1-KWK diserahkan langsung Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno kepada Herman, Jumat (19/6/2020) di Cianjur.

Menyusul formulir B.1-KWK dari partai NasDem yang diserahkan Ketua DPW NasDem Jawa Barat, Saan Mustofa pada Kamis (20/8/2020) di kantor DPW NasDem Jabar Jl Cipaganti Bandung. 

Selang seminggu kemudian formulir B.1-KWK untuk BHS-M dari PPP diserahkan langsung Ketua DPW PPP Jawa Barat Ade Munawaroh pada Kamis (27/8/2020) malam di Hotel Agra Amen, Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Sedangkan formulir B.1 – KWK untuk BHS-M dari partai Golkar diserahkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa 1 DPP Partai Golkar, MQ. Iswara didampingi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ade Barkah Surahman di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Sementara untuk PDIP, meski sejak awal telah memastikan dukungannya terhadap BHS-M, namun belum ditindaklanjuti dengan penyerahan surat sakti dari DPW (Formulir B.1 KWK) sepertihalnya PAN, NasDem, PPP dan Golkar.

Kabarnya surat sakti dari partai besutan Megawati Sukarnoputri itu akan diserahkan mendekati hari pendaftaran.

Dengan mengantongi B.1-KWK dari PAN, NasDem, PPP dan Golkar, pasangan BHS-M sudah mengantongi 19 kursi yaitu dari PAN sebanyak 3 kursi, NasDem 6 kursi, PPP 2 kursi dan Golkar 8 kursi.

Sementara syarat minimal parpol mengusung calon di Pilkada Cianjur yaitu sebanyak 10 kursi. Artinya untuk mendaftar maju di perhelatan Pilkada Cianjur 2020 pada tanggal 4-6 september nanti, pasangan BHS-M sudah memenuhi syarat.

Mengantongi surat sakti dari parpol pengusung, peluang duet Herman- Mulyana untuk membangun infrastruktur Cianjur semakin terbuka lebar.

Syarat minimal 10 kursi sudah ditangan, melanjutkan tongkat kepemimpinan bukan lagi sekadar angan-angan. Tinggal menghitung dan memilih hari mengisi formulir pendaftaran, lanjut berjuang meraih kemenangan.   

Lepi Ali Firmansyah – Gilar Sugilar


Foto Net.

Pasangan muda ini memiliki tagline PILAR. Sosok Lepi Ali Firmansyah yang ditempatkan sebagai bakal calon bupati sudah dikenal banyak kalangan masyarakat Cianjur.

Selain sebagai anggota DPRD Cianjur, hingga saat ini Lepi menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Sementara Gilar Budhi Raharja bisa merupakan sosok yang baru muncul di panggung perpolitikan Cianjur. Meski baru, dengan adanya dukungan penuh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat namanya semakin berkibar dan diperhitungkan.

Itu pula yang membuat Gilar mantap maju di Pilkada Cianjur 2020 sebagai bakal calon wakil bupati, mendampingi Kang Lepi.    

Lahirnya duet Lepi-Gilar resmi dikenalkan partai PKB dan PKS kepada publik dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Juang 45, Senin (17/8/2020) malam, di hadiri jajaran pengurus PKB dan PKS se Kabupaten Cianjur. 

Dukungan PKB dan PKS untuk duet Lepi –Gilar ternyata bukan sekadar basa basi semata. Keseriusan dua partai bernafaskan Islami itu ditunjukan dengan diterbitkannya formulir B1.-KWK.

Tak lama setelah dikenalkan kepada publik, PKS terlebih dahulu menyerahkan surat saktinya kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur di Pilkada 2020, Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja (Pilar).

Formulir B.1-KWK diserahkan langsung Ketua Wilayah Daerah Dakwah Banten-Jawa Barat PKS, Ahmad Syaikhu kepada Gilar Budi Raharja di Ballroom Trans Luxury Hotel, Bandung, Sabtu (29/8/2020). 

Selang sehari kemudian giliran PKB yang menyerahkan surat saktinya kepada Lepi. Formulir B.1-KWK diserahkan langsung Wakil Ketua Umum DPP PKB, Dr.Kh. Jazilul Fawaidz di Hotel InterContinental, Bandung, Minggu (30/8/2020).

Dengan mengantongi B.1-KWK dari PKB dan PKS, pasangan PILAR sudah mengantongi 10 kursi yaitu dari PKB sebanyak 5 kursi dan PKS 5 kursi. Sementara syarat minimal parpol mengusung calon di Pilkada Cianjur yaitu sebanyak 10 kursi.

Artinya untuk mendaftar maju di perhelatan Pilkada Cianjur 2020 pada tanggal 4-6 september nanti, pasangan ini sudah memenuhi syarat.

Mengantongi dua surat sakti dari PKB dan PKS, perajalanan duet Lepi-Gilar dalam mengapai asa membangun Cianjur nampak di depan mata.

Syarat minimal 10 kursi sudah ditangan, kini perjuangan keduanya bukan lagi sekadar angan-angan. Tinggal menghitung dan memilih hari mengisi formulir pendaftaran, lanjut berjuang meraih kemenangan.   

Oting Zaenal Mutaqin – Wawan Setiawan


Foto Net.

Untuk kalangan birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, sosok Oting dipastikan sangat dikenal dengan baik. Karirnya di dunia birokrat tak bisa dianggap sepele.

Tak hanya mengenyam sebagai Kepala Dinas. Peria berkumis bak Jaksa Agung ST Burhanudin itu pernah juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda).

Maju di Pilkada Cianjur 2020, Oting mendapat dukungan dari parpol pemenang Pileg Cianjur yakni Gerindra yang memiliki 11 kursi. LLika liku Surat Sakti “Restu Parpol”, Cianjur HAOL  

Langkah Oting menuju panggung Pilkada semakin mantap karena di dampingi sosok Wawan Setiawan, politisi Partai Demokrat yang menjabat sebagai Sekertaris DPD PD Jabar.  

Lika liku perjalanan duet birokrat dan politisi ini dalam meraih surat sakti dari parpol bak jalan panjang yang berliku penuh lubang dan berbatu.

Dukungan dari internal partai Gerindra terhadap pasangan pemilik tagline OTW ini terlihat pasang surut. Ditambah dengan adanya sosok lain yang juga menginginkan dukungan dari partai Gerindra.

Meski begitu, DPP Gerindra akhirnya memutuskan memilih pasangan Oting-Wawan. Hal itu seiring dengan terbitnya surat rekomendasi dan formulir dukungan B.1-KWK kepada Oting Zaenal Muttaqin-Wawan Setiawan sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020, Selasa (1/9/2020).

Sementara untuk Partai Demokrat, meski Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyampaikan dukungan Pratai Demokrat terhadap pasangan Oting-Wawan, namun belum ditindaklanjuti dengan penyerahan surat sakti dari DPW (Formulir B.1 KWK) sepertihalnya partai Gerindra.

Dengan mengantongi B.1-KWK dari Gerindra, pasangan OTW sudah mengantongi 11 kursi yaitu dari. Sementara syarat minimal parpol mengusung calon di Pilkada Cianjur yaitu sebanyak 10 kursi.

Artinya untuk mendaftar maju di perhelatan Pilkada Cianjur 2020 pada tanggal 4-6 september nanti, pasangan ini sudah memenuhi syarat.

Mengantongi surat sakti dari Gerindra, kesempatan duet Oting-Wawan untuk membangun sendi sendi perekonomian masyarakat Cianjur semakin dekat.

Syarat minimal 10 kursi sudah ditangan, apa yang diperjuangkan keduanya bukan lagi sekadar impian. Tinggal menghitung dan memilih hari mengisi formulir pendaftaran, lanjut berjuang “OTW” meraih kemenangan. (TIM)

#HermAn-Oting-Lepi (HAOL) Cianjur




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE