Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Temuan Logistik BPNT Busuk-Busuk, DPRD Bakal Panggil Kembali Dinsos

Temuan Logistik BPNT Busuk-Busuk, DPRD Bakal Panggil Kembali Dinsos

Foto : Ketua Komisi D Sahli Saidi saat di konfirmasi diruangan fraksi Partai Getindra, Senin (31/8/2020)


Cianjur. Maharnews.com - Menyusul langkah komisi D dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam membahas persoalan polemik program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang sempat tertunda.

Ketua Komisi D, Sahli Saidi memastikan  bakal segera memanggil kembali pihak - pihak terkait, dinas sosial (Dinsos), TKSK, BRI Link, E-warung dan Supplier, bahkan Ia juga akan mengundang para kepala desa.

"Kita akan kembali mengundang mereka semua, bahkan para kepala desa (Kades) juga kita undang," Ujar Sahli Saidi saat dikonfirmasi di ruangan fraksi Gerindra, Senin (31/8/2020).

Lebih lanjut kader besutan Prabowo Subianto itu mengungkapkan, persoalan bantuan sosial yang saat ini tengah menjadi polemik, tentu harus kita singkronkan.

"Mana yang terbaik kedepannya dan temuan temuan logistik BPNT yang busuk-busuk itu, nanti kita akan jelaskan juga kepada mereka," kata Sahli.

Terpisah, kepala dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali mengatakan, persoalan polemik program BPNT kemarin di komisi D kita selesaikan saja.

"Yang jelas memang diprogram BPNT kita memang harus melakukan upaya-upaya sosialisasi karena pedoman umum kita akan sampaikan secara menyeluruh. Sementara kita masih minim sosialisasi kepada kepala desa, apa lagi kepada dewan," Ujarnya.

Mungkin nanti lanjut Mutawali, "kita sambil begini aja membaca pedoman umum (Pedum) peran kita seperti apa temen-temen kompenen saling memahami, intinya sambil jalan.

 "Karena perjalan kita baru satahun, juga liku-likunya seperti apa, yang jelas mudah mudahan sedikit sedikit kabupaten cianjur bisa sejahtera.

Disinggung apakah bisa BUMdes jadi supplier, Amad Mutawali mengatakan, Bumdes bisa jadi supplier dengan catatan tidak boleh jadi e-warung.

"Karena kalau ketentuannya memang harus e-warung transaksinya. Kalau bumdes memang tidak boleh menjadi e-warung, tapi BUMdes bisa jadi Supplier, asal anggarannya jangan dari dana desa (DD)," Jelasnya. (NN)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE