Tim Nawacita Presiden Menerima Aspirasi dan Wakaf Tanah untuk RS Rehabilitasi Narkoba Aceh

Foto : Tim Nawacita Presiden RI yang di wakili Ruri Jumar Saef sedang bersama IR.H.Fauzi CM dan tokoh masyarakat Aceh Besar
ACEH. Maharnews.com - Tim Nawacita Presiden Republik Indonesia menerima aspirasi dan wakaf tanah untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas Rumah Sakit (RS) Rehabilitasi Narkoba di Aceh Besar.
Simbolis penyerahan wakaf tanah dilakukan ba'da Ashar di Masjid Baitul Makmur, salah satu masjid tertua di Gampong Blower, Aceh Besar, Senin (4/11/2019).
Tim Nawacita Presiden Republik Indonesia, Ruri Jumar Saef yang mewakili Joko Daryanto, adik Presiden Jokowi mengatakan, tanah seluas 50 ha diberikan salah seorang pengusaha Aceh Besar bernama IR. H. Fauzi CM.
Setelah dihibahkan kepada Negara, nantinya tanah itu akan dimanfaatkan untuk membangun sebuah fasilitas RS Rehabilitasi Narkoba di Aceh.
"Saya kira ini sebagai bentuk bakti kepada Negara sekaligus kepedulian Bapak Fauzi CM kepada para korban Narkoba di Aceh,"kata Ruri.
Dengan adanya fasilitas RS Rehabilitasi Narkoba di Aceh Besar, lanjut Ruri, tentunya ini akan sangat membantu pemerintah dalam menekan ataupun mengatasi persoalan penanganan korban Narkoba, khususnya di wilayah Aceh Besar.
"Provinsi Aceh ini merupakan pintu masuk Narkoba terbesar terutama sabu sabu. Narkoba tersebut masuk melalui jalur jalur perairan dari Malaysia melalui laut dan jalur jalur tikus dari Aceh. Dan dari Aceh ini bisa langsung diedarkan ke seluruh Indonesia. Itu kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko,"terangnya.
Ruri menuturkan, hampir tiap bulan kita menyaksikan para selebritis, artis yang ditangkap oleh pihak polisi atau BNN.
Sampai akhirnya masuk ke rumah sakit ketergantungan obat, menjadi unit pasien yang dititipkan penegak hukum dan BNN.
Menyangkut individu yang membutuhkan bantuan penanganan medis dan rehabilitasi narkoba, kita memerlukan rumah sakit khusus untuk melakukan medis rehabilitasi narkoba dan napza.
Individu tersebut tidak hanya beberapa artis, tapi ada anak pejabat, anak sekolahan, SMA, pejabat daerah, pekerja dan lainnya.
"Tentunya ini harus dilakukan penanganan untuk mereka agar dapat pulih dari ketergantungan narkoba. Semua pengguna dan penyalahgunaan narkoba yang memiliki ketergantungan psikis wajib direhabilitasi, dan ini merupakan tanggungjawab pemerintah,"pungkasnya. (Nuk)
- Tim Nawacita Sambangi Aceh Besar, Tinjau Lokasi Pembangunan Kampus IPDN
- Program Bersama Polres Cianjur, Wujudkan Mimpi Miftah Miliki Rumah Layak
- Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Cianjur, Tavip Supriyadi 'Geser' Jabatan
- Siaran Pers : Ringankan Beban Pasien Penyakit Menahun, 'Aisyiyah Luncurkan Asuhan Paliatif Terpadu
- Cianjur Kebanjiran, Bupati Bersama Pejabat Sedang "Plesiran"
- RM Bacakan Puisi Dalam Sidang Pledoi, Pengunjung Tertunduk Haru
- Meriahkan Hut TNI ke 74 Dandim 0608 Gelar Kontes Seni Adu Ketangkasan Domba Garut